Lumajang

Proyek APBN Puluhan Miliyar Rupiah Dikerjakan Tanpa APD, Disinyalir Sarat Indikasi

Lumajang Wartapos.id – Proyek Rehabilitasi dan renovasi Madrasah PHTC Jawa Timur 3 dibawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal prasarana strategis satuan kerja pelaksanaan strategis Jawa Timur menelan anggaran sekitar 13 Miliyar lebih yang berasal dari APBN, dengan penyedia jasa PT. Wira Karsa Konstruksi, dan sebagai konsultan supervisi PT. Titian Cahaya Consultan, disinyalir sarat indikasi.

Proyek tersebut terbagi menjadi 12 titik lokasi, 5 berada di Malang dan Batu, serta sisanya 7 lokasi diantaranya berada di Lumajang.

Dari pantauan media ini saat turun kelokasi proyek ditemukan sejumlah catatan penting diantaranya para pekerja tidak menggunakan APD (Alat pelindung Diri), campuran diaduk secara manual tidak menggunakan molen sehingga ditengarai campuran tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, terpantau juga pekerjaan tahap awal persiapan pondasi yang dirasa jauh dari mekanisme yang ada.

Andi Nursalim Tallagu yang merupakan perwakilan dari PT. Wira Karsa Konstruksi yang menurut informasi berasal dari Makasar saat dikonfirmasi seputar proyek tersebut mengarahkan ke Project Manager (PM) karena posisinya masih di Surabaya.

“Monggo pak, kalau mau ketemu PM dihubungi saja langsung,” ujarnya sembari memberikan nomer Hp PM proyek tersebut.

Terpisah, Adhy Saleh S.T M.T Project Manager PT. Wira Karsa Kontruksi saat dihubungi mengaku jika pekerjaan berjalan sesuai target, mutu dan tepat sasaran, meski ditengarai nampak bertolak belakang dengan fakta dan realita di lapangan.

Disinggung mengenai sejumlah catatan indikasi, Adhy Saleh mengakui dan menjadikan perhatian atas kekurangan.

“Baik Pak, akan menjadi perhatian dan kekurangan kelengkapan APD kami lengkapi,” tulisnya, melalui pesan WhatsApp. Kamis (30/10/25)

Detail Engineering Design (DED) yang dibuat rancangan turut disampaikan detail. Untuk overstek, kata Adhy nanti mengikat di sloof, karena perlakuan pondasi berbeda dengan struktur.

Dendik Zeldianto, Wakil Bupati LSM Lira DPD Kabupaten Lumajang menuturkan, pihaknya telah memetakan dan menurunkan tim mendasari fungsi kontrolnya sebagai lembaga swadaya masyarakat.

Ditanya hasil pemetaan awal, Dendik mengaku ada sejumlah titik terindikasi pelaksanaannya tidak sesuai dengan mekanisme yang ada. Ditanya letak lokasi dari 7 titik di Kabupaten Lumajang, pria yang kerap disapa Dendik Ekstrim itu, belum berkenan memaparkan.

“Ada, intinya kami anggap itu tidak sesuai. Dari penggarap yang kami anggap tidak sesuai spesifikasi, pekerja tidak mengenakan alat pelindung diri dan ada juga yang tahap awal persiapan pondasi, kami rasa jauh dari mekanisme yang seharusnya, juga prosesnya dengan cara manual (adukan),” jum”at (31/10/25)

Selanjutnya Dendik menegaskan, pasca tahap pendataan, pihaknya bakal bersurat ke kementerian terkait, untuk ditindaklanjuti.

“Di Kecamatan Sumbersuko ada kami catat satu diantaranya. Ini di lembaga pendidikan dan tahapannya sungguh mencengangkan. Proyek miliaran, kok pengerjaannya seperti bangun rumah biasa. Kepada pihak pelaksana, serius kami warning. Di Pasuruan sudah terjadi, bangunan runtuh, kami tidak ingin kemudian hari, peristiwa itu terjadi di Lumajang, oleh karena itu mulai sejak awal prosesnya patut di evaluasi,” pungkasnya.

 

Reporter : Nizar/Anwar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button