Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang Bahas R-APBD Tahun Anggaran 2026.

Lumajang Wartapos.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Paripurna II dengan tiga agenda utama, yaitu:
1. Penyampaian Pendapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap R-APBD Tahun Anggaran 2026
2. Penyampaian Pendapat Badan Anggaran (Banggar) terhadap R-APBD Tahun Anggaran 2026.
3. Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap R-APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Eko Adis Prayoga, S.E., dan dihadiri oleh Bupati Lumajang, Wakil Bupati, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Lumajang, serta insan pers.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Eko Adis Prayoga, S.E. menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian Nota Keuangan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati Lumajang pada 8 Oktober lalu. Melalui forum paripurna ini, DPRD menegaskan komitmennya dalam memberikan masukan dan pengawasan terhadap rancangan anggaran agar berpihak pada kebutuhan masyarakat.
“Rapat ini adalah wujud sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menyusun kebijakan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat Lumajang,” ujar Eko, jum’at (10/10/25)
Selanjutnya, rapat diisi dengan penyampaian pendapat oleh Bapemperda dan Banggar DPRD, serta pandangan umum dari tujuh fraksi, yaitu Fraksi Partai Gerindra, PKB, PDI Perjuangan, PPP, Golkar, Demokrat, dan NasDem-PKS. Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan umumnya, pimpinan DPRD menyerahkan berkas pandangan fraksi kepada Bupati Lumajang untuk dijadikan bahan dalam tahapan pembahasan berikutnya.
Rapat ditutup dengan doa bersama dan ketukan palu tanda berakhirnya sidang. DPRD Kabupaten Lumajang akan kembali melanjutkan tahap pembahasan pada Senin, 13 Oktober 2025, dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi.
Reporter : Nizar





