Lumajang

Kantor ATR/BPN Digeledah Kejaksaan Negeri Lumajang, Ada Apa Gerangan..?? 

Lumajang, Wartapos.id – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lumajang digeledah tim satuan khusus pemberantasan korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang, Jumat (1/8/2025).

Penggeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi atas pengalihan fungsi Sungai Kali Asem menjadi tanah kavling yang kini difungsikan sebagai kawasan perumahan.

Kosasih, Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, saat press release membenarkan bahwa penggeledahan dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Langkah itu merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang sudah berjalan terkait dugaan korupsi pada alih fungsi aset milik pemerintah daerah.

“Kami melakukan penggeledahan sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengalihan fungsi lahan sungai Kali Asem yang kini menjadi kawasan perumahan,” ujar Kosasih di Kantor Kejari Lumajang.

Kosasih menambahkan, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan perkara tersebut, seperti tiga bendel peta wilayah di dua kecamatan, tiga bendel permohonan sertifikat asal-usul tanah, satu lembar hasil cetak pola ruang ArcMap, serta tiga lembar cetakan peta pola ruang RT/RW Kabupaten Lumajang.

Saat ini, sebanyak 22 orang saksi telah diperiksa dan penyidik juga telah berkoordinasi dengan para ahli.

 

Reporter : Nizar/Anwar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button