
Bangkalan, Wartapos.id,- Warga kampung Dedelan kelurahan Pangeranan kecamatan Bangkalan mengadakan giat kerja bakti memperbaiki saluran air untuk mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya banjir, senin (09/06/2025).
Kegiatan tersebut tak lepas dari sentuhan dan dukungan salah satu anggota DPRD Bangkalan H. Lukman Hakim, politisi dari partai Kebangkitan Bangsa tersebut memberikan bantuan berupa pipa dan semen.
Tugas DPRD untuk hadir di tengah keluhan masyarakat tercermin dalam beberapa pasal Undang-Undang (UU) yang mengatur kewenangan mereka. Secara umum, DPRD memiliki fungsi pengawasan dan legislasi yang meliputi menampung aspirasi masyarakat, mengawasi kinerja pemerintahan daerah, dan membentuk peraturan daerah (Perda).
Berikut beberapa pasal yang relevan: UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD:
•Pasal 72 huruf g dan Pasal 81 huruf j: Menyebutkan bahwa DPRD bertugas menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
•Pasal 69 ayat (2): Menyatakan bahwa pelaksanaan fungsi-fungsi DPRD dijalankan dalam kerangka representasi rakyat.

Yanto salah seorang warga setempat memberikan apresiasi kepada H. Lukman Hakim karena sudah mendukung kegiatan kerja bakti tersebut. Dirinya juga turut mendoakan politisi PKB tersebut keberkahan dan kelancaran rejeki serta panjang umur.
“Terima kasih bapak H.lukman hakim atas bantuannya.semoga semakin lancar rejekinya,panjang umur dan sehat selalu, ” ucap Yanto.
Senada dengan Rudi yang juga memberikan applause terhadap langkah nyata H. Lukman Hakim anggota DPRD Bangkalan fraksi partai Kebangkitan Bangsa.
Dirinya berharap adanya saluran air tersebut bisa menekan volume air saat musim hujan maupun kiriman air pasang dari laut dimana secara geografis daerah tersebut berbatasan langsung dengan laut.
” Alhamdulillah dengan begini nantinya aliran air jadi lancar.
Semoga bisa meminimalisir banjir saat hujan maupun air pasang dari laut. Terima kasih dukungannya pak Dewan H. Lukman Hakim, “ungkap Rudi yang saat ini berprofesi sebagai anggota satuan polisi pamong praja (satpol PP) kabupaten Bangkalan.
(Faiz)





