Dipanggil Polda Jatim Terkait Alokasi Dana Bantuan Erupsi Semeru, Ini Kata Sekda Lumajang

Lumajang Wartapos.id – Terkait adanya dugaan indikasi penyelewengan dan penyimpangan pengelolaan dana bantuan erupsi Semeru di Kabupaten Lumajang, yang sebelumnya ramai diberitakan oleh sejumlah media baik cetak, online dan televisi, sejumlah pejabat pemkab Lumajang turut dipanggil Polda Jatim, salah satunya Agus Triyono, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang.
Agus Triyono saat dikonfirmasi sejumlah awak media mengakui bahwa dirinya turut dipanggil penyidik Polda Jatim itu merupakan buntut dari laporan masyarakat terkait dugaan atau indikasi penyelewengan, penyimpangan pengelolaan dana bantuan erupsi Semeru tahun 2021, di era kepemimpinan Thoriqul Haq (Cak Thoriq) sebagai Bupati Lumajang.
“Benar, minggu kemarin tepatnya Rabu, 4 September 2024 saya dapat panggilan dari penyidik Polda Jatim Subdit III Direskrimsus Polda Jatim,” Ujar Sekda, di ruang kerjanya, Rabu (11/9/2024).
Agus menjelaskan, dirinya dipanggil selaku Sekda sebagai ex officio Kepala BPBD Lumajang. “Berdasarkan surat panggilan itu, saya lihat dasar hukumnya diantaranya adanya pengaduan dari masyarakat yang melaporkan adanya dugaan atau indikasi penyelewengan, penyimpangan pengelolaan dana bantuan erupsi Semeru tahun 2021. Teradunya Baznas Kabupaten Lumajang,” imbuhnya.
Agus membeberkan selain dirinya juga ada sejumlah pejabat Kabupaten Lumajang juga dipanggil Polda Jatim, diantaranya Sunyoto Kepala BPKD, Kepala BPBD menjabat pada waktu itu Indra Wibowo dan Kepala BPBD yang menjabat sekarang Patria.
Selain itu, Agus melihat keseriusan Polda Jatim menindaklanjuti aduan masyarakat ini, terbukti diwaktu yang sama, Agus berjumpa dengan pengurus dan staf Baznas Kabupaten Lumajang, diruangan penyidik.
“Saya dua kali dipanggil itu, memang di ruangan itu ada pengurus Bansos dan staf Baznas yang juga diklarifikasi. Dari dua kali itu, kemudian saya tanya ke teman-teman Baznas/pengurus Baznas, memang Baznas sudah dipanggil secara bergantian,” terangnya.
Selain notabenenya sebagai ex officio Kepala BPBD, Sekda juga dimintai keterangan seputar TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dalam rangka menganggarkan dana PTT untuk kegiatan mendesak dan darurat.
“Saya selaku Ketua TAPD kemarin dimintai keterangan, kan ada bantuan yang masuk ke Kas daerah. Ada beberapa elemen masyarakat ada beberapa Pemkot, Pemkab, Pemprov yang menyalurkan donasinya ke kas daerah,” Ungkapnya.
Selebihnya Agus menyampaikan, penandatanganan bersedia kembali hadir jika penyidik Polda Jatim memerlukan klarifikasi tambahan.
Reporter : Nizar/Anwar





