Lumajang

Pertanyakan Nasib, Puluhan Warga Paguyuban Tambang Pasir “Sedotan” Datangi Kantor Bupati

Kepala Desa Jugosari, H. Mahmudi

Lumajang Wartpos.id – Puluhan warga desa Jugosari Kecamatan Candipuro Lumajang yang menamakan diri sebagai paguyuban pasir sedotan mendatangi Kantor Bupati Lumajang pada kamis (30/05/24).

Kedatangan warga desa Jugosari ini dengan maksud dan tujuan untuk mangadukan nasib mereka yang sudah tidak bekerja karena menambang pasir dengan menggunakan alat sedot itu dilarang.

“Kami kesini bersama teman – teman ini ingin mengadukan nasib kami bagaimana kelanjutannya, setelah kami dilarang menambang menggunakan alat sedot, kami ingin cari solusi seperti apa nasib kami kedepan, kalau gak boleh terus gimana solusinya,” Ucap salah satu koordinator tambang sedotan yang meminta namanya tidak dimediakan, saat ditemui didepan kantor Bupati Lumajang.

puluhan warga desa jugosari paguyuban tambang pasir sedotan, saat datangi kantor bupati Lumajang

“Kami tidak diperkanankan masuk dalam rapat dilantai 3 Pemkab Lumajang, hanya perwakilan kami yang diperbolehkan masuk sesuai undangan yang ada, ya kami tunggu hasilnya bagaimana,” Imbuhnya.

Saat kami dan beberapa teman awak media ingin meliput kegiatan rapat bersama warga Jugosari tersebut, oleh petugas tidak diperkenankan masuk, padahal dalam rapat tersebut juga dihadiri oleh Dinas PU SDA Surabaya, sejumlah instansi pemerintah Lumajang terkait, dan sejumlah pemilik ijin tambang yang ada diwilayah Jugosari, sehingga awak media tidak tahu situasi dan atmosfir didalam rapat tambang tersebut.

Kepala Desa Jugosari H. Mahmudi yang turut hadir dalam rapat tersebut usai rapat kepada sejumlah awak media mengatakan bahwa kegiatan kali ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan – pertemuan sebelumnya.

“Jadi ini adalah tindak lanjut dari pertemuan – pertemuan minggu lalu, dimana perekonomian Jugosari lumpuh akibat ditutupnya tambang, ada yang kerja cuma manual dan sedotan, dan tadi yang kita musyawarahkan dilantai 3 Pemda Lumajang bahwa semua warga saya, ada yang suka sedotan iya, ada yang manual iya, ada jogeran iya, semua mencari solusi bagaimana kegiatan tambang tersebut bisa berjalan kembali,” Terang Mahmudi.

“Namun ada salah satu pihak yaitu dari pihak sedotan yang meminta untuk tetap bisa bekerja, kalau gak bisa ya tutup, katanya seperti itu, namun kita mikirnya bukan mereka saja kita jugakan ada pemilik lahan, ada juga jogeran dan juga ada pemilik ijin,” tambahnya lagi.

“Harapan saya monggo bekerja bersama, dari semua pemilik ijin dan masyarakat Jugosari, bekerjasama dengan catatan didalam titik koordinat yang tidak melanggar aturan,” Harapnya.

Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Lumajang Hindam Adri Abadan mengatakan bahwa Ada beberapa permasalahan yang harus dipecahkan yang berada di Desa Jugosari tentunya pemerintah & HPBI harus berada ditengah tengah sesuai aturan yang harus dilakukan melalui pemerintah Provinsi Jatim.

“Sesuai keterangan yang ada bahwa apabila melakukan pekerjaan diluar titik koordinat maka penambang harus berhadapan dengan APH, karena di Jugosari sempat terjadi melebihi titik koordinat.” Ungkapnya via telepon

“ikuti aturan yang dilakukan oleh Pemerintah Pengairan Provinsi dan 4 Penambang yang berada di Desa Jugosari harus bekerja sama dengan aturan pemilik tambang.” Pungkasnya.

 

Reporter : Nizar/Anwar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button