Polemik Study Tour Di SMKN 2 Lumajang, Komite Sekolah Dan Kejaksaan Negeri Angkat Bicara

Lumajang Wartapos.id – Viral kecelakaan bus yang mengangkut siswa siswi yang sedang dalam perjalanan study tour, membuat sejumlah wali murid dan orang tua menjadi resah, apalagi dengan adanya iuran yang dinilai memberatkan, polemik tersebut juga melanda SMKN 2 Lumajang hingga rumor tak sedak mengenai iuran kunjungan industri yang akan dilaksanakan SMKN 2 Mulai bermunculan.
Septa Ari Dona selaku Ketua Komite SMKN 2 Lumajang menyampaikan bahwa di SMKN 2 Lumajang bukan menggelar study tour, namun kunjungan industri dan itupun sudah dilakukan melalui mekanisme yang ada dengan mengundang para wali murid.
“Saya sebagai komite menyampaikan bahwa kami tidak melaksanakan kegiatan study tour tapi sebuah kunjungan industri dan itupun sudah kami lakukan sesuai prosedur mulai dari mendatangkan wali murid mengajak musyawarah terkait semua anggaran – anggaran yang dibutuhkan, artinya sudah mendapat persetujuan dari semua wali murid yang dinyatakan dalam surat pernyataan,” ujar Septa, usai menggelar audensi dengan Kejaksaan Negeri Lumajang, kamis (16/05/24).
“Dan pihak Kejaksaan sudah memberikan masukan bahwa sejauh itu dilaksanakan dari hasil musyawarah, tidak ada paksaan, artinya tidak ada pelanggaran yang dibuat, terkait edaran larangan study tour itu masih wacana, sejauh surat larangan itu belum ada, artinya kita masih boleh melaksanakan kunjungan industri bukan study tour loh ya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri M. Nizar SH. MH menyampaikan bahwa selama belum ada larangan tertulis dari dinas provinsi Jatim, kalau belum yang penting koordinasi dengan dinas Provinsi, kalau sudah ada larangan tertulis harus dipatuhi.
“Kalau mengenai study tour yang belakangan ramai yang sempat viral itu, kami mengkaji apakah sudah ada larangan dari pihak dinas terkait, dalam hal ini dinas pendidikan, kalau SMK ya propinsi apakah sudah ada larangan tertulis atau belum, kalau sudah ada larangan tertulis ya harus dipatuhi, tapi selama belum yang penting ada koordinasi dengan pihak – pihak terkait terutama dengan dinas propinsi apakah semua prosedur atau ada persyaratan administrasi yang harus dilengkapi, ya mau gak mau harus dilengkapi, yang penting dijaga agar tidak terjadi hal yang seperti kondisi kemarin,” terang Nizar.
Reporter ; Nizar/Anwar





