Lumajang

Tim Kuasa Hukum PT. Graha Duta Bangsa Berikan Tanggapan dan Klarifikasi Atas Pemberitaan Dimedia ini

Kantor PT Graha Duta Bangsa

Lumajang Wartapos.id – Pasca adanya pemberitaan di media wartapos.id beberapa waktu yang lalu (24/03/24) dengan judul “Diduga Alergi Dikonfirmasi, Oknum Owner Pengembang Perumahan Usir Wartawan dan LSM”, Yq selaku owner pengembang perumahan memberikan tanggapan dan klarifikasi terhadap berita tersebut melalui tim kuasa hukumnya dengan bersurat ke pimpinan redaksi wartapos yang berlamat di Jl. Sidosermo PDK I No 127 A Surabaya tertanggal 05/04/24 dan baru tanggal 19/04/24 surat tersebut sampai dan diterima dikantor redaksi Wartapos.

Tim Kuasa hukum PT. Graha Duta Bangsa diantaranya, Hisbulah Huda SH. MH & Partner dalam surat tersebut menyampaikan perlu untuk memberikan sudut pandang yang berbeda serta memperbaiki informasi yang dianggap tidak akurat dalam pemberitaan tersebut diantaranya ;

Poin Klarifikasi 1: Awalnya perwakilan dari awak media menghubungi oknum owner pengembang perumahan tersebut yang berinisial Yq melalui telepon selulernya, yang bersangkutan mengatakan, bahwa tidak ingin mengklarifikasi hal tersebut.

“Ndak usah dijelaskan mas, ndak usah saya klarifikasi, biar wes, biar orang mau bilang apa wes monggo,” ujar Yq sembari mematikan telepon selulernya, Rabu (20/03/2024).

Belum puas mendapat jawaban dari Yq, sejumlah wartawan dan LSM melakukan konfirmasi langsung ke kantor PT.Graha Duta Bangsa yang ada di Jalan Raya Tukum – Tekung, dan disana ditemui oleh Yanuar selaku Kepala Kantor pemasaran, saat melakukan wawancara kepada Yanuar, tidak lama terdengar suara pintu di tutup dengan keras oleh sescorang, orang tersebut tak lain adalah Yq, dan sempat terjadi pengusiran terhadap wartawan dan LSM yang melakukan konfirmasi.

“mas rapat, ndak berhak ngeluarkan statement, kluar ini kantorku”, bentak Yq kepada sejumlah awak media dan LSM sembari melangkah pergi keruang rapat.

Penjelasan 1: Bahwa semua pertanyaan yang di tanyakan oleh wartawan dan LSM sudah dijawab oleh saudara Yanuar sesuai dengan kapasitasnya, dalam artian bentuk pelayanan sudah diberikan secara patut oleh pihak PT. Graha Duta Bangsa kepada pihak wartawan dan LSM, namun ada beberapa pertanyaan yang itu diluar TUPOKSI untuk ditanyakan sehingga membuang waktu lama dan menyita waktu pihak PT. Graha Duta Bangsa untuk melakukan kegiatan yang sudah dijadwalkan sebelumnya, yaitu rapat interen pihak managemen.

Poin Klarifikasi 2 : Ada juga komentar dari @ NK, yang juga warga Perumahan Graha Adhi 2, “Saya juga termasuk warga GA2, Merasa kecewa berat,karena apa yg saya dapat tidak sesuai dengan janji iklan di brosur mengenai fasilitas perumahan. Dan sekarang jalan rusak akibat alat berat proyek”,ungkapnya.

Yang lebih seru ada komentar dari akun @Cak KK, yang memberikan komentarnya,”Perlu di demo iku, PT abal2 paling”, katanya. Dan masih banyak lagi komentar dari para netizen lainnya.

Penjelasan 2 : Bahwa isu-isu yang beredar di media sosial dan kemudian menjadi bahan pemberitaan yang dimuat di media online Wartapos ini kurang benar adanya, sehingga kami merasa pemeberitaan yang dimuat terlalu mengada – ada apalagi sampai menuduh bahwa PT. Graha Duta Bangsa yang sudah
kami kelola sejak Tahun 2016 ini dan telah memiliki ratusan lebih Customer dianggap PT. yang abal-abal.

Demikian tanggapan dan klarifikasi, yang disampaikan oleh Hisbullah Huda SH. MH & partner selaku tim kuasa hukum PT. Graha Duta Bangsa.

*Redaksi*

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button