Lumajang

Dana BOSP 2024 Belum Juga Bisa Dicairkan, LSM Ampel Pertanyakan Kinerja Dinas Pendidikan Lumajang ??

Arsyad Subekti Ketua LSM Ampel Lumajang

Lumajang Wartapos.id – Anggaran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Kabupaten Lumajang tahun 2024 tahap I hingga saat ini belum bisa dicairkan, hal tersebut membuat sejumlah satuan pendidikan kelabakan dalam melakukan kegiatan di sekolah, namun disisi lain proses pembelajaran harus tetap berjalan dan tidak mungkin dihentikan.

Salah satu Kepala sekolah di kabupaten Lumajang menyampaikan bahwa pihaknya bahkan harus mencari hutang untuk menutupi kebutuhan sekolah agar proses pembelajaran terus berjalan.

“Untuk saat ini kami bingung soal anggaran, yang mana dana bos masih belum bisa di cairkan sedangkan proses pembalajaran terus berjalan sehingga saya selaku kepala sekolah harus memutar otak untuk mencari pendanaan, bahkan saya juga sempat mengajukan pinjaman ke bank”. ujar salah satu Kepala Sekolah yang meminta namanya tidak dimediakan, senin (01/04/24)

Sementara itu pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang melalui Kepala bidang Pauddikdas Yusuf Ageng pangestu mengatakan bahwa dana BOSP pada tanggal 4 April bisa di cairkan.

“kamis 4 april 2024”. Jawabnya singkat melalui whatsAppnya

Lebih jauh di tanya terkait molornya pencairan anggaran BOSP, Yusup membenarkan hal tersebut. “Iya masih belum bisa kalo tanggal 1” katanya.

“Verifikasi ARKAS terahir besok selasa, rabu pengajuan Perbub, ini karena semua lembaga baik PAUD, SD dan SMP sekaligus jadi satu“. imbubnya.

Terpisah Ketua LSM Ampel Lumajang Arsyad Subekti, pertanyakan kinerja Dinas Pendidikan Lumajang perihal molornya pencairan dana BOSP tersebut, pihaknya menduga adanya pembiaran pada dinas pendidikan yang mana menurutnya pengajuan susunan RKAS dan ARKAS  harusnya sudah selesai sebelum proses dana masuk ke rekaning masing – masing sekolah.

“Ada apa ini dengan Dinas Pendidikan Lumajang? kenapa dana BOSP 2024 belum juga bisa dicairkan, Kami menduga dinas pendidikan melakukan pembiaran angaran yang sudah masuk ke rekening masing – masing sekolah, seharusnya proses pengajuan RKAS dan ARKAS itu selesai sebelum angaran turun ke rekening”. Ungkapnya.

Dirinya juga menyanyangkan pihak dinas pendidikan di karenakan di satuan pendidikan saat ini mengeluh.

“Adanya jeritan atau keluhan ini sangat kami sayangkan kenapa dinas pendidikan tidak segera mengatasi dan mempercepat proses pencaiaran”. Ujarnya

Arsyad juga akan memberikan surat klarifikasi dan akan melaporkan jika di ketahui pihak dinas pendidikan melakukan pembiaran.

“Kami akan mengirim surat klarifikasi jika di temukan adanya dugaan pembiaran tetap kami akan laporkan ke APH”. Tegasnya.

 

Reporter ; Nizar/Anwar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button