DPRD “Warning” Tak Akan Lakukan Pembahasan Berikutnya, Jika Permintaan Fraksi Tak Di Indahkan

Lumajang Wartapos.id – Sebelumnya sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Lumajang dalam pandangan umumnya menyampaikan permintaan untuk mereshufle Sekda Kabupaten Lumajang karena dianggap komunikasi dengan legeslatif kurang harmonis dan kinerjanya dianggap buruk.
Tidak mendapat jawaban yang memuaskan dari PJ Bupati Lumajang, sejumlah fraksi menuding PJ Bupati Lumajang kurang gentle dalam memberikan jawaban terhadap pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi DPRD Kabupaten Lumajang utamanya perihal kinerja Sekda.
Namun PJ Bupati Lumajang Indah Wahyuni dalam memberikan tanggapan terhadap sejumlah PU fraksi DPRD Lumajang akan tetap berpegang teguh pada perundang – undangan yang berlaku untuk melakukan langkah-langkah yang akan diambilnya nanti.
“Atas usulan fraksi-fraksi itu sudah menjadi perhatian pada kami di pemerintah daerah. Namun, perlu saya tegaskan bahwa untuk proses penyelesaiannya harus sesuai ketentuan regulasi,” Terang Pj Bupati Lumajang, rabu (15/11/23)
H. Bukasan Wakil Ketua DPRD Lumajang dari fraksi PDIP menyampaikan bilamana PJ Bupati Lumajang tidak menindaklanjuti apa yang diminta oleh fraksi – fraksi maka pihaknya tidak akan mengikuti proses pembahasan tahapan berikutnya.
“Tadi sebagian fraksi ada yang menyatakan, kita mungkin tidak akan melakukan pembahasan ditahap – tahap berikutnya, karena masih ada beberapa tahapan bahasan yang akan dilakukan, akan tetapi itu masih bisa dikomunikasikan” ungkapnya, usai rapat Paripurna II lanjutan DPRD Lumajang dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah terhadap R-APBD tahun anggaran 2024
Terpisah H. Akhmat ST. Wakil Ketua DPRD Lumajang menanggapi kemelut soal PU sejumlah fraksi terhadap kinerja Sekda Lumajang mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu tahapan demi tahapan yang akan dilakukan oleh Pj. Bupati Lumajang,
“Iya jadi hari ini ya masak statmennya PJ itu, (mohon ma’af) masak mau plin-plan ta.! kan ndak boleh, beliau menyampaikan itu apalagi ada sebuah rekaman, jejak digitalnya ada, ya saya hari ini percaya kepada beliau sudah, kalau semisal tahapan yang dilakukan oleh Beliau ini jalan dan setiap tahapan kami diberikan sebuah laporan, ya kita hormati sudah karena ini menjadi wewenang hak prerogatifnya dari Bu Pj yang penting apa yang sudah menjadi hak keluhan dari semua fraksi ini sudah tersampaikan,” Ungkap Politisi PPP ini, kamis (16/11/23)
“Bahkan beliau sendiri menyampaikan akan menindaklanjuti, namun menindaklanjuti itu memang tidak bisa serta merta, harus berkonfirmasi kepada Kementerian Dalam Negeri, setelah mendapatkan restu atau mendapatkan izin ya mungkin bisa melakukan rotasi ataupun mereshufle seorang Sekretaris Daerah, jadi kita tunggu sudah, mana kala beliau-beliau ini oneprestasi kepada kita, mungkin akan ada aksi lagi dari yang dilakukan oleh teman-teman apalagi proses pembahasan ini sedang berjalan, yang kita tunggu sudah ya seminggu depan ini kita tunggu,” Papar Wakil Ketua DPRD Lumajang H.Akhmat ST.
Reporter ; Nizar/Anwar





