JatimKriminalSidoarjo

Pembobol Mesin ATM Sepasang Calon Pengantin Di Ringkus Polisi

 

SIDOARJO, Wartapos.id- Ingin memiliki cukup uang untuk biaya bayar pinjol dan buat judi online sepasang calon pengantin nekat membobol mesin ATM, kedua pasangan pelaku yang sudah bertunangan ini Sdr D.A.S laki laki (25) tahun, alamat Desa Gondang kecamatan Gondang Bojonegoro, dan Sdri M.R perempuan (22) tahun alamat Desa Lajuk kecamatan Porong Sidoarjo.

Kamis, ( 19/10/2023 ). Bermula ada niat dan kesempatan Sdr D.A.S mempelajari dari online dan youtube cara membobol brankas ATM, dengan mesin las. Semua ini sudah di siapkan tanggal 04/10/2023 pelaku mengajak tunangannya berangkat dari kost di Gedangan mencari sasaran yang sepi jam 03.00 Wib ketemu ATM Bank Sinar Mas di Krian. Peran M.R berperan mengawasi dan D A.S sebagai eksekutor di dalam ATM, dalam aksinya CCTV di pilok, pintu rolling door di tutup, selanjutnya memotong besi brangkas ATM, namun aksi mereka dipergoki warga setempat dan melaporkan ke Polsek Krian kemudian kedua pelaku di amankan Polisi bersama warga.

Dari hasil pemeriksaan pelaku juga pernah melakukan aksi yang sama di ATM Bank Jatim Ploso Jombang di ketahui orang, dan di ATM Bank Sinar Mas Krian pelaku dapat di amankan. Dari pengakuan tersangka karena terjerat pinjol Rp 20.000.000, sedangkan pelaku D A.S tidak bekerja.

Barang bukti yang di amankan, tabung oksigen, tabung gas LPG 3 kg, peralatan las, cat pilok, obeng, tas rangsel, 1 sepeda yamaha Mio, palu, dan betel. Papar Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro Kapolresta Sidoarjo . Kedua pelaku di sangkakan pasal 363 ayat 1 ke 4,5 KUHP jo pasal 53 KUHP percobaaan pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara. ( rif )

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button