Diduga Oknum Ketua Pokmas Di Desa Babakan Tilap Dana Hibah Ratusan Juta Rupiah.


Lumajang Wartapos.id – Dana hibah yang seyogyanya untuk anggota kelompak untuk kesejahteraan masyarakat dalam mengembangkan UMKM, namun diduga dananya telah dimanfaatkan secara pribadi oleh ketua kelompok masyarakat (pokmas), hal tersebut terjadi di desa Babakan Kecamatan Padang Kabupaten Lumajang Jawa timur.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, kejadian dugaan penyelewengan dana hibah oleh ketua Pokmas terkuat setelah pihak kepolisian memanggil beberapa anggota pokmas, namun sejumlah warga tidak tahu menahu perihal dana hibah tersebut, setahu mereka hanya pernah dimintai KTP dan pernah juga disuruh tanda tangan di kwitansi kosong sambil difoto dengan segebok uang di sampingnya.
“Kami disuruh tandatangan di kwitansi kosong, di foto, setelah itu dikasih uang Rp.100 ribu juga ada yang dikasih Rp.200, ribu sampai dengan Rp 500.ribu, dan setelah itu masyarakat menagih janji namun sampai saat ini tidak ada cairan dari Ketua Pokmas baik Ketua Pokmas Beringin Kuning maupun Pokmas arum manis. Padahal dana tersebut sudah cair,” ujar masyarakat desa Babakan yang dijanjikan mau dikasih bantuan tersebut, kamis (12/10/23).
Hasil Investigasi awak media ini, diduga kedua Ketua Pokmas tersebut menyelewengkan dana hibah yang di cairkan melalui APBD, sebesar Rp.150jt, dan juga kelompok kedua Rp.150jt, jadi total Rp.300jt, dan anehnya kedua Ketua Pokmas tersebut pasangan suami istri, hasil bantuan dana hibah itu berupa uang untuk penguatan modal usaha kecil, uang modal yang dijanjikan ke masyarakat tersebut jumlahnya berfariasi, ada yang, 15jt, 10jt, 5jt, yang seharusnya uang itu diserahkan kepada masyarakat sesuai data KTP dan KK.
Kepala desa Babakan Moch rival Andrianto SE, ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya sudah dipanggil Inspektorat untuk mengklarifikasi dan menanyakan keberadaan Pokmas beringin kuning dan arum manis yang berada di Desa Babakan memang betul ada, akan tetapi masa pembentukannya Pokmas tersebut, waktu masih Kepala Desa Matasid pada tahun 2020 – 2021, dan SK pembentukan Pokmas tersebut di Kantor Desa Babakan itu tidak ada, dan juga proposal pengajuan nomor registrasinya dikantor Desa Babakan itupun tidak ada.
“Saya sudah dipanggil Inspektorat Lumajang untuk klarifikasi hal tersebut, ya kami sampaikan apa adanya bahwa saya sendiri sudah melakukan klarifikasi kepada sejumlah warga saya sekitar 40 orang yang namanya tercatut dalam pokmas tersebut,” terang Rival jum’at (13/10/23).
“Pengakuan warga pada saya, mereka awalnya memang dimintai KTP dan didata untuk pengajuan bantua, setelah selang beberapa waktu kemudian, Ketua pokmas diminta tanda tangan di kwitansi kosong yang disampingnya ada segebok uang sekitar 5jt, lalu difoto, kemudian usai difoto uang diambil kembali olej ketua pokmasnya, dan warga yang tanda tangan tadi dikasih uanvmg 100 ribu, ada yang 200 ribu,” Imbubnya.
Rival berharap masalah ini segera terurai dan ada titik terangnya agar tidak menimbulkan polemik di desa kami.
Sementara itu kedua ketua Pokmas Beringin Kuning inisial An dan Ketua pokmas Arum manis inisial Li yang merupakan suami istri, hingga saat ini belum berhasil diklarifikasi, saat dihubungi via telepon hanya terdengar nada sambung namun tidak terangkat, dihubungi via whatsApp hanya terlihat centhank dua.
Hasil keterangan dari Inspektorat, bahwa pihak Inspektorat akan segera melakukan pengusutan secara tuntas dan Inspektorat akan turun ke Desa Babakan untuk mengetahui secara langsung keberadaan masyarakat yang merasa dirugikan dan nantinya akan saya diproses secara hukum yang berlaku jika memang ditemukan pelanggaran.
Reporter : Nizar/Anwar