
Gresik, Wartapos.id – Maraknya penjualan tanah kavlingan di wilayah kecamatan Menganti kabupaten Gresik, Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi masyarakat Adil Sejahtera (LSM GMAS) turun kebawah mengontrol tanah-tanah yang dipetak untuk dijual belikan atau yang biasa dikenal dengan kata kavlingan, Kamis (31/8/2023).
Ketua LSM GMAS, Julianus menerangkan, kegiatan turun kebawah dalam rangka melanjutkan laporan masyarakat tentang maraknya usaha tanah kavlingan.
“Kami selaku control sosial jadi melaksanakan aduan masyarakat tentang maraknya tanah kavlingan di wilayah sini,” terang Julianus.
Selain itu, di sinikan banyak sekali indikasi-indikasi yang di mana diduga tanah kavling ini tidak berizin Dan mungkin banyak lagi lah terkait masalah lahan hijau atau pun lahan seperti apa tidak tau. Jelas tanah kavlingan ini menurutnya sangat sangat miris sekali, di mana tanah ini sebenarnya masih lahan subur yang masih digunakan untuk pertanian.
Ia menambahkan bahwa tentang usaha kavlingan di daerah Kecamatan Menganti diduga tanpa ijin dimana usaha Kavlingan itu tidak ada, yang ada hanya usaha dibidang pembangunan perumahan dan pemukiman.
jadi langkah sebagai LSM ini jelas akan melihat dulu ke lapangan mengklarifikasi dulu kepada pemilik pemilik kavlingan yang ada di wilayah sini. “Kami dari tadi sudah keliling berbagai kavling yang ada di wilayah Menganti tidak menemukan atau sangat kesulitan untuk berkomunikasi dengan pemilik kavlingan bahkan kita ajak ketemu aja susah,” imbuhnya.

“Kami mencoba klarifikasi kepada pemilik usaha kavling namun sulit kita temui untuk di klarifikasi, jadi kami akan melakukan Dumas,” tegasnya.
Langkah selanjutnya LSM GMAS akan membawa langkah ini lebih tinggi lagi yaitu mungkin akan langsung memberikan Dumas kepada polres dan pihak terkait tentang adanya kavlingan yang ada di daerah khususnya yang ada di Desa Beton dan Desa Pranti, Kecamatan Menganti. (Dan/Day)





