Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 Polresta Sidoarjo Dan Jajaran Panen Tangkapan


SIDOARJO, Wartapos.id – Dalam pelaksanaanya operasi sikat narkoba Semeru 2023, yang di mulai selama 12 hari, dari tanggal 14 Agustus 2023 sampai 25 Agustus 2023. Dari kegiatan itu dari keberhasilan Satreskoba Polresta Sidoarjo dan Polsek jajarannya, yang berhasil ungkap kasus 42 kasus dengan 48 tersangka dengan predikat non TO. Dan TO yang di ungkap 4 tersangka jadi total 52 tersangka, Selasa ( 29/8/2023 ).
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat rilies di Mapolresta Sidoarjo” kami berhasil mengamankan psikotropika jenis sabu sebanyak 972,,67 gram, pil Okerbaya 300 ribu butir, HP 39 buah, 1 kendaraan R4 Sedan Brio N 1303 JO, 7 kendaraan R2, 1 timbangan elektrik, dan uang tunai Rp 2.050.000. Kami tidak mentolilir setiap kejahatan peredaran narkoba , sikap kami tegas dan tidak pandang bulu, demi terciptanya, cipta kondisi menjelang tahapan pemilu. Kita sikat non TO, maupun TO. Dari penangkapan ini ada di beberapa tempat, ada di jalan,di rumah, dan juga ada yang menunggu kiriman narkoba paparnya.
Masih katanya Kusumo’ untuk peredarannya masih berkutat di Sidoarjo, dan Malang, dan terbanyak ungkap kasus Polsek Balong Bendo dengan 3 kasus. Guna pendalaman Penyelidakan para tersangka kini di tahan. Para tersangka di kenai pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika pidana penjara seumur hidup/ paling singkat 5 tahun, dan paling lama 12 tahun, dan denda 8.000.000.000 miyard di tambah 1/3 kurungan sambungnya. ( rif )





