Lumajang

Waka Polres Lumajang Tegaskan Diantara 3 Pelaku Pengedar Sabu Tak Ada Anggota Polisi

Waka Polres Lumajang Kompol I Komang Yuwandi Sastra saat press release

Lumajang Wartapos.id – Satresnarkoba Polres Lumajang kembali bekuk pelaku penyalahgunaan narkotikan jenis sabu, sebanyak 3 pelaku berhasil diamankan diantaranya S, AB dan FF dengan barang bukti 86 gram sabu, ketiganya merupakan  warga Desa Karangrejo, Kecamatan Yosowilangun. Mereka diamankan polisi ditempat dan waktu yang berbeda, pada Jumat (14/7/2023).

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah adanya peredaran narkoba gelap narkotika jenis sabu, Berdasarkan laporan warga, Satresnarkoba Polres Lumajang melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus ketiga tersangka. hal tersebut di ungkapkan oleh Waka Polres Lumajang Kompol I Komang Yuwandi Sastra pada release di lobi Polres Lumajang, kamis (20/07/23) sore.

Waka Polres Lumajang juga menyampaikan bahwa ketiganya bukan anggota polisi, mereka masyarakat sipil, jangan sampai salah informasi.

“Ketiganya bukan anggota polisi, ini klarifikasi kita jangan sampai ada berita yang salah diluar, ketiganya warga sipil mereka bekerja di kebun, satu lagi buka bengkel dan yang satunya bekerja sebagai pengatur parkir di sepanjang jalan kyai ilyas,” terangnya.

“Saya tegaskan lagi bahwa tidak ada anggota polisi yang terlibat dalam peredaran sabu diantara ketiganya, jangan sampai ada informasi yang salah diluar apa yang kita dalami,” imbuh Waka Polres Lumajang

Reporter ; Nizar/Anwar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button