Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Satpol PP Tangani Gelandangan & Gepeng

Lumajang Wartapos.id – Penanganan gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Kabupaten Lumajang mendapat apresiasi dari DPRD setempat karena dilakukan secara rutin, preventif, dan dengan pendekatan yang humanis. Kolaborasi antara Satpol PP, OPD terkait, dan dukungan penuh dari legislatif menjadi kunci dalam menciptakan ruang publik yang nyaman sekaligus tetap menjunjung martabat sosial para gepeng.
Ketua Komisi A DPRD Lumajang, Reza Hadi Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah Satpol PP Lumajang dalam menertibkan gepeng, terutama melalui patroli rutin dan pendekatan persuasif yang tidak hanya menyelesaikan masalah di permukaan, tetapi juga mencari akar permasalahan.
“Kami mengapresiasi langkah preventif Satpol PP. Ini bukan soal sekadar menertibkan, tapi soal melindungi ruang publik sekaligus menjaga kemanusiaan,” ujar Reza saat mengisi talkshow Jelita di LPPL Radio Suara Lumajang, Rabu (10/7/2025).
Menurutnya, meski jumlah gepeng di Lumajang masih dalam kategori terkendali dan tidak mengarah pada tindakan negatif, langkah preventif harus terus diperkuat agar ruang-ruang publik seperti lampu merah, pasar, dan tempat ibadah tetap nyaman dan tertib.
Satpol PP Lumajang disebut telah menjalankan patroli keliling secara rutin, menjangkau titik-titik rawan keberadaan anak jalanan dan gepeng. Tidak hanya itu, sinergi dengan OPD lain dan respons cepat terhadap pengaduan masyarakat juga menjadi bagian integral dari upaya pencegahan.
“Kami satu tim keliling tiap hari. Tidak hanya menertibkan, tapi juga mencatat identitas, memverifikasi, dan mengarahkan mereka ke program pembinaan,” jelas Muhammad Hilmi, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP Lumajang.
Pendekatan humanis yang dilakukan oleh Satpol PP mencerminkan bahwa pemerintah hadir bukan untuk mengusir, melainkan untuk memberi jalan menuju kehidupan yang lebih layak bagi mereka yang terpinggirkan secara sosial.
Dalam perspektif jangka panjang, Anggota Komisi A DPRD Lumajang, Ma’ruf Nidhomuddin, mengungkapkan bahwa Pemkab Lumajang juga menyiapkan skema pelatihan kerja untuk para gepeng yang telah terdata dan memenuhi kriteria sebagai peserta program pemberdayaan.
“Kami ingin memutus ketergantungan pada aktivitas mengemis dengan cara memberdayakan. Pelatihan kerja ini bagian dari upaya jangka panjang,” ujarnya.
Program ini menjadi langkah strategis untuk menjadikan para gepeng sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek penertiban. Pendekatan ini sejalan dengan visi nasional untuk mengedepankan pembangunan inklusif dan berkeadilan sosial.
Langkah-langkah ini juga selaras dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Artinya, negara dan pemerintah daerah punya tanggung jawab moral dan konstitusional dalam menciptakan solusi jangka panjang yang berkeadaban.
Di sisi lain, partisipasi masyarakat dalam melaporkan dan memberi masukan juga menjadi indikator bahwa penanganan gepeng kini bukan hanya urusan pemerintah, tapi sudah menjadi gerakan kolektif warga.
Jika terus dikelola secara konsisten, model penanganan yang dikembangkan Lumajang ini bisa menjadi role model nasional, mengajarkan bahwa penataan kota tidak harus mengorbankan hak asasi, dan kebijakan sosial bisa berjalan seiring dengan nilai-nilai kemanusiaan.
Reporter : Nizar/Anwar





