JatimKriminalSidoarjo

Mucikari yang sering mencarikan orderan Open BO di ringkus Polisi

 

SIDOARJO, Wartapos.id – Seorang mucikari yang sering lalu lalang di dunia prostitusi harus menangis karena Satreskrim Polresta Sidoarjo harus menggelandang ke balik jeruji besi. Dalam aksinya Sdri M.R (28) tahun, alamat kabupaten Bojonegoro, ngekost di benowo Surabaya (mucikari), sedangkan korban L.M (25) tahun, alamat Sawahan Surabaya, guna melakukan perbuatan cabul, Senin (26/6/2023).

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro” Dalam keteranganya tanggal 21/6/2023 adanya prostitusi melalui aplikasi Facebook, bermula M.R menawarkan Open BO, namun ada pelanggan yang ingin di carikan yang lain, dengan mengirim foto, dan di dapat L.M di sepakati tarif Rp 900.000, yang di bagi M.R mendapat bagian Rp 300.000, L.M mendapat Rp 500.000, dan sewa kamar Rp 100.000. Pukul 21.00 Wib di lakukan penyelidikan di Hotel Permata jalan Raya Juanda Sedati, di lokasi parkir mengamankan M.R, serta uang Rp 800.000 dan di lakukan penggrebekan di dalam kamar No 31 di dapati 2 pasang L.M dan pelangganya Sdr A.S, atas tindakan pelaku dan guna kepentingan pemeriksaan Sdri M.R di lakukan penahanan,”ujarnya.

Atas perbuatan pelaku di ganjar pasal 296 KUHP barang siapa dengan sengaja mengadakan perbuatan cabul dengan orang lain ancaman hukuman penjara 1 tahun 4 bulan. (rif)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button