JatimKriminalSidoarjo

Begal Payudara Lagi Apes Korban Melawan Pelaku Dapat Di Ringkus

 

Sidoarjo, Wartapos.id -Perilaku yang di lakukan oleh Sdr M.N. laki laki (33) tahun, swasta, alamat Desa Gebang kabupaten Sidoarjo. Sebuah perilaku seks yang menyimpang tak kala melihat wanita, korban Sdri N. (25) tahun, perempuan karyawan swasta, Candi, kabupaten Sidoarjo, reaksi pelaku M.N. seksnya bergejolak spontan dan pelampiasannya dengan memegang payudara Kamis, (8/6/2023).

Dalam keteranganya Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro” pada tanggal 24 Mei 2023 pukul 21.30 Wib Sdri N. Pulang kerja saat melintas di pergudangan SIER Lingkar Timur, berpapasan dengan pemuda Sdr M.N. memepet dengan cepat memegang payudara, namun reflek korban cepat lalu berteriak “Maling, Maling” di bantu pengendara lain mengejar, dan pelaku terjatuh selanjutnyapelaku di amankan dan di laporkan ke Polresta Sidoarjo. Dalam penyelidikan pelaku beberapa kali juga pernah melakukan hal yang sama guna untuk kepentingan penyelidikan pelaku di lakukan penahanan.

Ancaman hukuman pasal 281 KUHP pasal 6 huruf b UURI No12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, penjara 2 tahun paling lama 12 tahun. (rif)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button