Lumajang

Pengusaha Pasir Apresiasi Langkah Pemkab Terbitkan e-Pajak Pasir, Diharapkan Mampu Tingkatkan PAD

sosialisasi e-Pajak pasir di gedung PKK Lumajang

Lumajang Wartapos.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus berupaya melakukan perbaikan terhadap pengelolaan tambang pasir. Melalui e-Pajak Pasir, pemerintah optimis Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan meningkat.

“Perbaikan tata kelola pertambangan terus kita lakukan dengan segala dinamika dan problem yang terjadi. Ini sebagai langkah kami, permasalahan yang terjadi salah satunya pemalsuan berkas SKAB, ini harus kita tuntaskan,” ujar Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat membuka acara Sosialisasi e-Pajak Pasir, bertempat di Panti PKK Kabupaten Lumajang, Selasa (2/5/2023).

“Kita akan lakukan evaluasi dan perbaikan sistem penggunaan SKAB berbasis elektronik, ini sudah menjadi pertimbangan dari sekian persoalan yang ada, ini menjadi penertiban, ini mengurangi potensi kecurangan,” imbuhnya.

Kepala Badan Pendapatan dan Retribusi Daerah Kabupaten Lumajang, Endhi Setyo Arifianto menjelaskan, bahwa penggunaan e-Pajak Pasir bertujuan untuk memudahkan para wajib pajak untuk mengontrol pembayaran pajak pasir, sekaligus mengantisipasi adanya pemalsuan SKAB.

Pengusaha tambang pasir Pronojiwo, M.Rizal / M.Sujak direktur CV LAPAS

“Merubah konsep e-Pajak Pasir, ini dapat memudahkan wajib pajak dalam mengontrol hasil produksi dan meminimalisir pemalsuan SKAB,” jelasnya.

“Pembayaran menggunakan barcode, dana ini nantinya langsung masuk ke RKUD, semua riwayat pembayaran akan tercantum dan tercatat oleh sistem,” tambahnya.

Sementara itu salah satu pengusaha tambang pasir Pronojiwo M. Rizal atau akrab disapa M.Sujak mengapresiasi dan memberikan dukungan penuh terhadap Pemkab atas munculnya e-Pajak pasir ini, kareana dinilai mampu meminimalisir kecurangan dan kebocoran pajak, serta dinilai meningkatkan PAD.

“Kalau dari pengusaha tambang semuanya bukan hanya dari Pronojiwo saja, tapi semuanya sangat mengapresiasi dan mendukungnya e-Pajak pasir ini, karena ini demi kebaikan bersama, baik pengusaha tambangnya maupun ke pemerintah, jadi kami sangat mengapresiasi dan sangat setuju serta mendukung sepenuhnya dari program ini,” Ungkap M. Sujak Direktur CV Lapas ini.

“langkah-langkah ke depan nanti tekniknya atau semuanya akan dilakukan oleh BPRD dan Bank Jatim sendiri, kami sangat setuju karena ini demi kesejahteraan pengusaha tambang dan meningkatkan PAD Kabupaten Lumajang, keuntungan bagi kami karena selama ini SKB itu untuk pengusaha tambang cetak sendiri, kalau ini makai e-Pajak pasir difasilitasi oleh pemerintah atau diwakili oleh Bank Jatim, mungkin ini untuk meminimalisir kecurangan atau kebocoran tentang pajak,” pungkas pria yang saat ini juga menjadi bacaleg DPRD Lumajang dari partai PPP.

Reporter : Nizar/Anwar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button