Lumajang

Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang Kunker Ke Kemendagri, Pertanyakan Usulan Kades 9 Tahun

Lumajang Wartapos.id – Komisi A DPRD Kabupen Lumajang melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), senin (13/02/23).

Dalam kunjungan kerja tersebut Komisi A DPRD Lumajang salah satunya membawa misi perihal permintaan Kepala Desa Se – Indonesia yang sempat melakukan demo beberapa waktu yang lalu guna meminta perpanjangan masa jabatan selama 3 tahun, yang sebelumnya 6 tahun menjadi 9 tahun dalam satu periode.

Ir.Gato Sarworubedo Ketua Komisi A DPRD Lumajang menyampaikan bahwa kunjungannya ke Kemendagri untuk mendapatkan informasi terkait permintaan jabatan Kades menjadi 9 tahun.

“Kunjungan kami ke Mendagri ini terkait banyaknya pertanyaan dari masyarakat untuk tambahan jabatan Kades dari 6 tahun ke 9 tahun,” ujarnya via telepon selasa (14/02/23).

Gatot menyampaikan bahwa sesuai dengan UU No.6 /2014 tentang desa bahwa masa jabatan Kades 6 tahun, jadi jika ada tuntutan untuk menjadi 9 tahun, prosesnya masih panjang karena harus melalui sebuah perjalanan panjang.

“Permasalahannya usulan itu datang dari masyarakat atau dari para kades semua itu harua Musrenbang tingkat desa sampai Nasional dan nantinya akan menjadi pokok pikiran dalam prolegnas (program legislasi nasional) dan sampai saat ini sejak dilakukan demo, mengubah undang – undang tentang pemerintahan desa harus melalui kajian BRIN ( badan riset alnovasi nasional),” ungkap Gatot

“Karena aspek politisnya lebih dinamis dari pada aspek teknokratisnya, seperti yang disampaikan narasumber dari Kemendagri, kenapa hal ini tidak mudah untuk segera dilaksanakan, karena antara eksekutif dan legeslatif harus menyatakan pandangan sebab ada unsur budgeting dalam pembahasan tersebut, terus dasar mengubah menjadi 9 tahun harus ada kajian naskah akademik,urgensinya apa,” Terangnya.

Politisi dari Partai Gerinda ini menambahkan, Tanggal 28 februari 2024 akan dilakukan lokakarya terkait hal tersebut diatas.

“Semua yang disarankan sampai detik ini belum masuk di kajian BRIN, sedangkan tahun 2024 sudah memasuki tahun politik, pergantian Presiden dll. maka akan mempengaruhi semuanya,” Pungkasnya.

 

Reporter ; Nizar/Anwar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button