BanyuwangiJatimPemerintahanPendidikan

FRB Akan Laporkan Lembaga Pendidikan Sekolah Penerima DAK 2022

Banyuwangi, Wartapos.id – Anggaran DAK 2022 untuk Bangunan 3 Ruang Kelas Baru SMAN Darusholah Singojuruh terkesan banyak penyelewengan serta tidak sesuai spesifikasi.

Dari pantauan di lapangan, dari segi bangunan banyak yang tidak sesuai RAB , mulai pasangan pondasi , pasangan slup , ukuran besi besar – kecil dicampur jadi satu dirakit untuk slup dan banyak lagi hingga membuat kerugian negara yang diselewengkan.

Ketua Forum Rogojampi Bersatu (FRB), Irfan Hidayat, akan melaporkan penerima dana hibah DAK 2022, SMAN Darusholah Singojuruh, karena bangunan 3 Ruang Kelas Baru (RKB) diduga banyak sekali penyimpangan dan penyelewengan anggaran.

“Kami akan melaporkan temuan dilapangan terkait dana hibah DAK tahun 2022 SMAN Darusholah Singojuruh ini, diduga banyak sekali penyimpangan atau penyelewengan anggaran,” Ujar Irfan (23/10).

Disamping adanya penyimpangan terkait anggaran bangunan, serta pelaksana kegiatan yang dikerjakan oleh komite.
” Saya yakin komite sekolah tidak memiliki kemampuan dalam bidang jasa konstruksi serta tidak memiliki SKA atau SKT dalam bidang jasa konstruksi sesuai UU Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa konstruksi, apabila tidak memiliki , jelas merupakan pelanggaran hukum,” tegas Irfan.

Sebagai Kepala Pengguna Anggaran (KPA ) disini Kepala Sekolah dan harus bertanggung jawab penuh.

“Sampai saat ini kami belum bisa ketemu dengan kepala sekolah SMAN Darusholah Singojuruh karena kesibukannya,”ujar Irfan

Dan saat media ini menghubungi kepala sekolah maupun ketua komite melalui ponselnya keduanya tidak menjawab. ( Har )

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button