Paska Pemutihan SAMSAT Probolinggo Kota Wajib Pajak Menurun

Probolinggo, Wartapos.id – Geliat Wajib Pajak Di kantor Samsat Probolinggo kota Tidak Seperti Biasanya Pasca pemutihan wajib Pajak Turun Drastis Tidak seperti Biasanya. Sebenarnya
Kemajuan layanan di Kantor Satuan Manunggal Satu Atap (SAMSAT) kota Probolinggo mengedepankan masyarakat pemilik kendaraan, untuk menggunakan jasa yang ada di instansi tersebut. Sabtu (18/12/21)
Pantauan Awak media wartapos
dilokasi Samsat setempat, menunjukkan tidak adanya peningkatan dalam pelayanan pembayaran pajak kendaraan. Kenyataan ini juga disampaikan oleh Aipda Suyanto, S.H. Baur STNK saat ditemui di ruang kerjanya.
Iya mengatakan, bahwa layanan yang ada di kantor ini sebenarnya tidak mengalami perubahan, tetap seperti biasa walaupun seusai program pemutihan pajak kendaraan dari gubernur jatim.
“Kami tetap masih mengedepankan profesionalisme. Bagaimanapun kami berupaya agar masyarakat tidak merasa kecewa terhadap layanan kami”, jelasnya.
Ditambahkan oleh Kasat Lantas Polresta Probolinggo , AKP Roni Faslah SH. Secara berkala pihaknya selalu berkoordinasi dengan staf, terkait berbagai hal menyangkut kinerja layanan di kantor ini.
“Jadi intinya agar pelaksanaan pelayanan di Kantor Samsat ini berjalan lancar”, tegasnya.
Di tempat terpisah Adpel Samsat Kota Probolinggo Dwi Takariyanto menjelaskan, bahwa dengan adanya fasilitas wolk. Thrue yang tersedia di halaman kantor samsat, bertujuan memberi kemudahan pada masyarakat agar tidak terlalu lama antri di layanan tersebut,
Ditambahkannya, dengan usainya program pemutihan pajak kendaraan, Layanan Tetap Normal Seperti Biasanya. Tidak Mengalami peningkatan wajib pajak. “Yang jelas masih kurangnya kesadaran dari pemilik kendaraan pada kewajiban yang harus dipenuhi.
Dan Samsat Probolinggo kota tetap memberikan bentuk layanan Prima untuk masyarakat wajib pajak”, pungkasnya.
Reporter : Yuris/Sayful
Editor : Samsul Hadi