
Sidoarjo Wartapos.id – 203 kendaraan roda 2 di tilang dan di amankan di Markas Satlantas Polresta Sidoarjo, dalam operasi ketertiban dan kenyamanan bagi pengguna jalan. Karena sering di jadikan ajang balap liar, Raya Gilang kecamatan Taman kabupaten Sidoarjo. Di anggap membahayakan baik pelaku balap liar dan pengguna jalan lainnya, maka atas laporan masyarakat, Sabtu dini hari, Satlantas Polresta Sidoarjo bertindak dan hasilnya bisa di lihat di halamaman Satlantas ( Polresta yang lama ) Sabtu ( 18/12 ).
Dalam Pers rilis halaman Satlantas, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro ” Tadi jam 07.00 Wib sebanyak 297 pemuda untuk di berikan pembinaan, dan di suruh kembali ke rumah untuk mengambil surat surat kendaraan yang sesuai, ada beberapa kreteria kendaraan yang sesuai spefikasi silakan mengambil surat suratnya yang masih berlaku, dan yang tidak sesuai spefikasi harus sidang dahulu di Pengadilan, dan menganti onderdil, baik ban ,protolan kendaraan harus sesuai standrd ,juga surat surat nya harus lengkap.
Masih kata Kusumo ” dari kesemua kendaraan itu, tidak semua untuk balapan liar, di duga ada beberapa puluh memang di modifikasi untuk balapan liar, namun ada juga kendaraan milik penonton, ini Himbuan ” kepada orang tua tolong untuk selalu mengawasi anak anaknya , kalau belum genap usia dan belum mempunyai Sim, orang tua jangan boleh meminjamkan kendaraan untuk di pakai. Dan memperhatikan anak anak untuk jam jam tertentu harus sudah berada di rumah, jangan sampai cangkrukan yang tidak bermanfaat ujarnya.
Dan nantinya juga bagi pengambil kendaraan harus di temani orang tua juga membuat surat pernyataan , supaya di kemudian hari tidak menggulangi nya lagi. Pada akhir sesi pemotongan kenalpot brong yang di saksikan antara pemilik dan petugas, akhirnya knalpot yang tidak sesuai dengan SNI harus di potong dengan, menggunakan mesin pemotong. Mulai sekarang tanamkan jiwa tertib dan taati Berlalu Lintas , karena demi keselamatan kita dan orang lain ” KESELAMATAN ADALAH NO 1″ .
Reporter : rif





