Jatim

Sosialisasi pelaksanaan lembaga pendidikan Al Qur’an

Surabaya Wartapos.id – Selasa, 16 Maret 2021 (12.30) Agenda Sosialisasi kebijakan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam dan Program Kerja BKPRMI dilaksanakan di KAZA City Lantai 1. Jl. Kapas Kerampung No. 45 Surabaya, yang dalam sosialisasi tersebut di hadiri oleh 80 kepala TPQ kec se Kota Surabaya. “Sosialisasi Kebijakan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No. 91 Tahun 2020 “
Drs. H. Abdul Hakim, M.Pdi, beliau mengatakan “tentang penyelenggaraan pendidikan Alquran bukan Al Quran dulu tahun 2003 itu ada semacam Musyawarah Nasional dalam rangka ikhtiar untuk bagaimana meningkatkan mutu pendidikan yang ada di Indonesia”
secara umum secara nasional tidaknya pendidikan agama tapi juga utamanya waktu itu pendidikan umum kebijakan yang diambil sebagai istilahnya waktu itu grand design nasional untuk upaya peningkatan mutu pendidikan yang pertama yaitu adanya standarisasi nasional yang kedua adalah adanya akreditasi kemudian yang ketiga adalah sertifikasi dengan sudah akrab di telinga dengan istilah itu dari situlah kemudian muncul nomor 20 tahun 2003,dengan hal itu ada tiga hal yang tercantum yang akhirnya kemudian tindak lanjutnya ada peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan ini nanti terkait Soalnya biar nanti kita juga tahu asal usulnya.
Kemudian  dari itu akhirnya  ada yang di formal ada yang namanya peraturan  yang 8 standar itu ya Permendikbud tentang standar isi kemudian standar kompetensi lulusan standar proses standar evaluasi kemudian standar tenaga pendidik, pengertian, pengelolaan, pembuktian, pembiayaan, car crash 8 standar itu terus Peraturan Menteri Agama nomor 13 tahun 2014 di situ yaitu tentang pendidikan keagamaan Islam ini masih belum kelembagaan, tapi sudah di diberikan sedemikian rupa yang mulai dari pesantren di bawahnya kemudian bisa menyelenggarakan pendidikan umum yang ada di bawah naungan Kemendikbud, bisa juga mendirikan lembaga pendidikan agama di bawah naungan Kemenag yang umum mulai dari PAUD kemudian TK SD SMP SMA kemudian Perguruan Tinggi Umum yang di bawah naungan Kemenag yaitu Ada apa namanya mulai dari itu sudah mulai semakin kuat tapi alhamdulillah kemudian yang umum yang formal yang non formal di antaranya ada yang namanya Madrasah Diniyah Takmiliyah kemudian ada pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren Salafiyah PPKS kemudian juga muncul ada pendidikan Diniyah formal yaitu ada atau istilahnya.
sejak tahun 2019 ada kado yang luar biasa dari pemerintah kita yaitu adanya undang-undang pemeran dengan adanya undang-undang pesantren itu dalam rangka ingin membuat standarisasi undang-undang akan muncul sekarang ini sedang di gagas sama beliau-beliau yang di biro hukum mudah-mudahan tapi temen-temen sudah gemes banget pokoknya kita harus segera yang penting payungnya sudah ada terutama dari PD pontren.
Tahfidz belum ada regulasinya kemudian belum ada, juga ada PAUDku belum ada anda yang berminat untuk mengajukan saya sudah kampanye Japri temen-temen beberapa yang kita mungkin anggap bisa karena ada lahannya itu Monggo karena PAUDku ini nanti ada perlakuan istimewa Jawa Timur belum ada kemarin Pak kasubdit telepon saya Pak Hakim Ayo Jawa Timur dimulai dari Surabaya.
intinya bahwa kedepan seluruh TPQ yang di bawah naungan BKPRMI kota Surabaya sudah harus memiliki badan hukum untuk oprasional pembelajaran di setiap TPQ. yang sesuai anjuran Pemerintah nomor 19 tahun 2005.
“Sosialisasi Program kerja BKPRMI tahun 2021
Terkait Sosialisasi program kerja BKPRMI tahun 2021 ada beberapa poin yaitu salah satunya Standarisasi pengajar di TPQ yang langsung di tangani oleh BKPRMI kota Surabaya, kemudian Sodaqoh Jum’at untuk santri yang sudah berjalan, Kemudian Program Darling dan Daring yang akan di laksanakan dalam waktu dekat di bulan ramadhan tahun ini. manasik haji TPQ dan yang lainnya”. Moch. Damyati Ketua Umum BKPRMI kota surabaya. tuturnya. Oni
Ket foto: sosialisasi program kerja BKPRMI, Drs. H. Abdul hakim,M.Pd.I, kasi PD Pontren Moch. Damyati ketua umum BKPRMI, ( Oni )

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button