JatimPemerintahanSidoarjoUncategorized

Lahan Irigasi di Sulap Tempat penampungan Limbah

Bau ‘Blotong’ Menyengat, Warga Megap-megap

Kades Bulang, Abdul Kodir

Sidoarjo, Wartapos.id  – Demi memperkaya diri sendiri, banyak pengusaha saat ini mengabaikan peraturan. Meskipun kegiatan tersebut berdampak pada kerusakan lingkungan sekitarnya, namun yang penting fulus bisa masuk dalam kantongnya.
Demikian halnya yang terjadi pada usaha tempat penampungan limbah padat berupa sisa proses dari pabrik gula (blotong) di Desa Bulang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo ini. Harapan warga sekitarnya agar bebas polusi dan pencemaran lingkungan ternyata hanya impian semata saja.

Limbah dari Pabrik Gula (Blotong)

Dari investigasi Wartapos baru-baru ini menyebutkan, bahwa terdapat sebuah lahan yang cukup besar yang terlihat tanahnya cukup keras. Disisi kanan dan kiri tampak terlihat pepohonan. Dari hamparan lahan tanah yang kosong, nampak sebuah gundukan meninggi. Dari padatan gundukan tersebut, disisi nya terlihat jeraman, dengan dialiri air/tetesan berwarna hitam yang bau nya sangat menyengat.

Untuk menuju area penampungan limbah dengan jalan desa sekitar 700 meter. Diperkirakan lahan kosong seluas 1 ha ini tanpa pepohonan, berrjarak 400 meter dengan pabrik pupuk.tersebut. Namun, dengan jarak tersebut, aroma yang tercium sudah sangat menyengat dengan area perkampungan warga Desa Bulang.

Informasi yang digali Wartapos dilapangan mengatakan, warga sekitar yang terdampak pada limbah akibat pencemaran udara dan air merasa resah. Pasalnya, limbah tersebut mengancam pada sungai, sumur dan air tanah. “Saya sangat terganggu dengan aroma busuknya mas, terus terang saja saya sangat terganggu,” ujar salah satu warga sekitar sebut saja Kanim. “Apalagi musim penghujan bau atau aroma limbah itu seperti bau kotoran ayam mas.” Tambah salah satu warga Bulang tersebut.

Menurut warga sekitar, ada kejadian yang di luar dugaan. Saat mengejar maling, warga terperosok ke dalam limbah tersebut. “Pernah waktu itu ada warga saat ngejar maling kakinya terperosok ditumpukan limbah tersebut langsung melepuh karena kalau pas musim panas tumpukan limbah itu kayak terbakar.” Ungkap warga juga.

Warga berharap kepada pemerintah daerah khususnya perangkat desa agar masalah tersebut bisa di selesaikan. Sebab, dirinya merasa tidak diperhatikan oleh perangkat desa. “Kenapa keluhan kami ke perangkat desa dan pemerintah kabupaten tidak digubris, seolah-olah mereka melakukan pembiaran pengolahan limbah ini berjalan, tapi kami tidak berani lapor karena kami orang kecil,” tandas sumber dari warga tersebut.

Dikonfirmasi Kepala Desa Bulang, Abdul kodir di kantor Balai Desa Bulang. mengakui keberadaan tempat penampungan limbah tersebut. “Memang benar ada penampungan limbah disitu, sudah berjalan sekitar 5 tahunan. Itu ada dana kompensasi yang berikan H.Nito selaku pemilik usaha ke warga besaranya 20 jt per tahun dan di berikan melalui ketua RW,” ujar Kodir.

Menurutnya, pihak desa tidak ikut campur dalam perjanjian dengan pengusaha limbah tersebut. “Dari pihak desa tidak ikut – ikutan dengan masalah penampungan limbah itu karena sudah dikendalikan atau di ambil alih RW setempat,” Kilah Kodir.

Kodir menjelaskan, bahwa lahan irigasi tersebut telah disewakan kepada pengusaha. “namanya H.Nito selaku pemilik usaha itu mas,” terangnya.
Saat disinggung terkait perijinan usaha tersebut, Kodir menjawab dengan lugas. “Memang benar, ijinnya dari irigasi tidak ada mas,” tandasnya.
Saat ditemui Camat Prambon, Ainun di kantor nya mengatakan, pihaknya mengakui bila

penampungan limbah tersebut sangat berbau ketika musim penghujan tiba. Hal ini diketahui pada saat acara kunjungan Kapolres Sidoarjo di Desa Bulang tersebut. “Saya tahunya saat itu ada kunjungan Bapak Kapolres Sidoarjo di desa sekitar. Penampungan limbah itu udah berjalan lama mas, sebelum saya menjabat. Jadi saya kurang paham terkait ijinnya,” Ungkap Ainun sambil membenarkan duduknya.

Untuk itu, lebih lanjut Ainun mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil Kepala Desa Bulang untuk meminta kejelasan dari penampung limbah tersebut. “Dalam waktu dekat ini, Kami secepatnya memanggil Pak Kades untuk minta penjelasan adanya penampungan limbah ini,” Kata Ainun Camat Prambon.

Ainun berharap masalah penampungan limbah yang berada diwilayahnya bisa segera teratasi agar tidak ada pihak yang dirugikan. “Kami akan akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah kabupaten terkait masalah ini. Kami menyakini kalau ijin penampungan limbah tersebut tidak ada karena lahan yang di pakai merupakan lahan Irigasi. (team)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button