JatimPelangiSidoarjo

Sampe Perangkat Desa Simpang Dan Soleh Ex Kades, Memenuhi Panggilan Kejaksaan Sidoarjo Terkait Bansos

 

Sidoarjo, Wartapos.id – Marwah kejaksaan Negeri Sidoarjo harus dipertaruhkan, terkait kasus atas penyunatan dana bansos yang di kucurkan oleh pemerintah pusat untuk rakyat miskin. Yang di mainkan oleh oknum Perangkat Desa Simpang yang bernama Sampe, kecamatan Prambon kabupaten Sidoarjo, pasalnya dari Bansos BLT, PKH, dan BPNT, semua di buat alibi kepada masyarakat miskin, sudah sepuh, sekolah hanya berpendidikan SD maupun MI,Rabu ( 9/11/2022 ).

Hari Selasa ( 8/11/2022 ), pihak kejaksaan Negeri Sidoarjo, memanggil perangkat Desa Sampe , dan mantan Kades Desa Simpang Soleh untuk di mintai keterangan perihal atas seperempat masyarakat Desa Simpang yang merasa di plokoto, atas Bantuan sosial pemerintah, dalam wawancara melalui What App Kasie Intel Kejaksaan Negeri Sidoarjo Andre Subianto, sabar dulu mas! Kita masih proses untuk kinerja dulu, dan nantinya untuk pemanggilan saksi lagi masih ada, kata pria mojang dari Bandung yang ramah dan tegas ini.

hari ini masyarakat berharap banyak bahwa apa yang menjadi rujukan tim Kejaksaan tentunya dalam penyidikan yang mengarah ke penyelidikan . Pertemuan kejaksaan dan warga untuk ber tatap muka yang ke tiga kalinya bulan lalu di Balai Desa Simpang, kala itu di minta masyarakat untuk menyampaikan kejadian yang sebenarnya dalam perjalanannya bansos itu, untuk ditulis di kertas blangko. Jangan menjadi presedent buruk bagi Kejaksaan atas kasus yang lagi hangat ini, bahwa nantinya jangan sampai ada merk yang trending lagi “PERCUMA LAPOR KEJAKSAAN”?.

Tokoh masyarakat Desa Simpang Tholip” kasus seperti ini , jelas membuat masyarakat resah dan marah, masak warga yang sudah lama tercantum dan mendapatkan, juga di dalam rekening di Bank menerima ,di tunggu tak pernah ada dan menerima “kan Kasihan mas!,” dan saya yakin Masyarakat Desa Simpang sampai saat ini masih mempercayakan hukum tetap sebagai panglima tertinggi di Negeri ini, dan mensuport Kejaksaan Sidoarjo untuk memaksimalkan kinerja dan marwahnya dalam penangganani kasus ini. Masyarakat sudah terlalu lama untuk menjadi sabar dan menunggu, dan saya akan menyurati Menteri Sosial ibu Risma di Jakarta, jika kasus ini jalan di tempat saya akan mengerahkan masyarakat Desa Simpang yang terzolimi untuk demo di Kejaksaan Negeri Sidoarjo, kedepannya biar transparansi di setiap ada bantuan maupun yang lainnya untuk masyarakat Desa Simpang agar lebih baik lagi, tidak seperti sekarang ini ujarnya.

Ibarat udun yang mau ceprot. Di kala kasus ini menjadi refrerensi LSM JCWR Sidoarjo melalui Sekjen H. Yanuar Abidin ” Apapun bentuknya, segala sesuatu yang berdasarkan fakta, data ,dan, logika ada unsur kesengajaan penyunatan Bansos, untuk memperkaya diri sendiri, yang jelas unsur pidana ada, jangan ragu siapa yang bersalah hukum yang seberat beratnya. Dan mendorong pihak penegak hukum untuk terus bergerak dan di harap tidak Mlempem dalam penangganan kasus ini, kita sebagai lembaga yang anti korupsi akan mengawal kasus ini sampai tuntas, kalau tidak ?, kita akan lapor ke Kejati Jawa Timur ujarnya. ( rif )

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button