
Bangkalan, wartapos.id – Penyelenggara pemilihan umum tahun 2019 Kabupaten Bangkalan mulai melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) di beberapa ruas jalan pada Sabtu (13/04/2019). Alat peraga Kampanye berupa banner calon legislatif (Caleg) baik caleg DPRD tingkat II, tingkat Propinsi, tingkat pusat dan banner calon presiden di turunkan oleh petugas gabungan dari penyelenggara pemilu dan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Berdasar pengamatan wartawan wartapos.id di lapangan, tampak 2 (dua) unit pickup serta beberapa petugas gabungan dari penyelenggara pemilu menurunkan banner yang terletak di ruas jalan Tunjung, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Achmad Mustain Saleh saat dihubungi melalui whatsap pribadinya menyampaikan bahwa pembersihan APK mulai dilaksanakan hari ini, Sabtu (13/04/2019) menjelang masa tenang pemilu 2019.
“Besok (Minggu, 14/04/2019) masa tenang, harus bersih dari APK,” tutur Mustain, sapaan akrab Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan dalam wa- nya.
Mustain mengaku sudah memberikan pemberitahuan dan himbauan ke Partai Politik Peserta Pemilu di Kabupaten Bangkalan untuk menurunkan APK nya sendiri. “Mulai hari ini, penyelenggara dan Pemkab dibantu TNI-Polri mulai menurunkan APK.” Ujarnya. (San)





