Bupati Malang Launching “Desaku Tuntas”, Masyarakat Dipermudah Pengurusan Adminduk

Malang, wartapos.id – Dalam upaya peningkatan dan mempermudah pelayanan dalam kepungurusan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil resmi melauncing program Desaku Tuntas Selasa (9/3/2021).
Bertempat di Desa Mulyoagung Kecamatan Dau, acara yang dihadiri oleh Bupati Malang H. M Sanusi dan Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto. Launching Desaku Tuntas juga merupakan program kerja 100 hari bupati malang setelah dilantik.
Plt Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Drs. Sirath Aziz MSi menyampaikan terobosan desaku tuntas ini agar semua pelayanan administrasi kependudukan melalui online. Seperti KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Akte Kematian.
“Dalam layanan tersebut masyarakat tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor Kecamatan atau Dispendukcapil Kabupaten Malang, masyarakat cukup mendatangi kantor desa setempat. Masyarakat akan dibantu oleh petugas Kader Adminduk” jelasnya.
Lanjut Sirath Aziz Dispendukcapil juga memanfaatkan mobil Plat N, di dalam mobil tersebut juga dilengkap komputer, printer hingga akses internet. Masyarakat yang mengurus adminduk hanya butuh waktu tiga menit.
Adapun layanan yang dapat diakses oleh masyarakat adalah permohonan pencetakan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Surat Pindah, Permohonan KTP-El dan KIA.
“Dari 390 desa di Kabupaten Malang, saat ini sebagai percontohan untuk kegiatan layanan Desaku Tuntas masih 43 desa yang memiliki Kader Adminduk. Setiap kecamatan akan diwakili oleh satu petugas yang ditunjuk dan ditambah Kecamatan Dau yang mengikutsertakan semua desa sebagai Kader Adminduk,” tutup nya
Reporter : Dadang





