
Malang, wartapos.id – Tim anggota Resmob Polres Malang Kota berhasil membekuk dua pelaku DPO pencurian dengan kekerasan (Curas) di jalan danau kerinci sawojajar Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.
Penyergapan di lakukan tepat di depan indomaret di jalan danau kerinci, pelaku sudah di buntuti oleh tim resmob sudah sejak pagi hari dan akhirnya berhasil di lumpuhkan di jalan kerinci dengan memberikan tembakan peringatan.
Kronologis penyergapan dilakukan saat pelaku curas akan melakukan aksinya di sekitar TKP dengan memarkir kendaraan yang di pakai pelaku berupa sepeda motor honda beat bernopol S.5821.SN di indomaret.
Menurut salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya menerangkan, diduga akan mengambil salah satu kendaraaan yang terparkir di indomaret, di saat yang tepat tim Resmob Polres Malang Kota langsung menyergapnya.
Sontak kedua pelaku akhirnya panik salah satu melarikan diri dan satu pelaku mengeluarkan sajam berupa clurit. sempat terjadi perlawanan kepada anggota resmob dan sempat membacokkan kepada tim resmob.
“Beruntung saking paniknya pelaku, slontongan clurit belum di buka oleh pelaku dan belum sempat melukai anggota meskipun sempat di bacokkan ke kaki” terang pria yang juga berjualan di depan indomaret.
Sedangkan menurut salah satu anggota yang menyergap, satu pelaku yang sempat akan melarikan diri berhasil di bekuk tidak jauh dari TKP membenarkan bahwa pelaku sudah di intai sejak pagi hari.
“Keterangan lebih lengkap bisa langsung di kantor mas, kalau penyergapan ini kami dari Resmob Polres Malang Kota dan di bantu rekan dari anggota Polda Jatim guna melakukan penangkapan dua orang ini. Karena sudah banyak meresahkan dan sudah beberapa kali beraksi di wilayah Malang Kota” terang salah satu anggota resmob saat di TKP.
Sementara barang bukti yang berhasil di amankan yaitu sebilah clurit, beberapa kunci later T dan plat nomer yang di simpan di jok sepeda motor pelaku. Dan pelaku langsung dibawa ke Polres Malang Kota untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.
Reporter : Dadang





