Pemukulan Wartawan Segera Diamankan Polisi.

Banten, Wartapos.id – Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi saat itu menuturkan, sangat prihatin soal pemukulan atau intimidasi kepada wartawan oleh oknum masyarakat disaat dalam melakukan tugas peliputan untuk konfirmasi pemberitaan terkait pendalaman kasus.

” Mendapatkan laporan mengenai Penganiayaan terhadap Wartawan, Media Kupas Merdeka, bernama Acun Sunarya, yang wilayah tugas Serang Provinsi Banten.

Acun Sunarya telah mengalami pemukulan dan pembacokan saat perjalanan pulang setelah selesai tugas peliputan kegiatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banten, ketika itu bersama tim gabungan Satpol PP, selesai dalam meninjau Galian C yang berada diwilayah Kabupaten Serang,” terang Kabid Humas Polda Banten. Sabtu 7 November 2020 lalu.

Edy Sumardi menegaskan, bahwa pihaknya sejak kejadian itu, Polres Serang Kabupaten telah melayani korban dan sekaligus menindak-lanjuti terkait kasus yang dialami wartawan Acun Sunarya.

” Setelah menerima laporan, maka kami langsung membawa korban ke RS Bhayangkara untuk segera dilakukan visum Acun Sunarya, wartawan media Kupas Merdeka (KM).

Sementara Keterangan dari korban maupun hasilnya sudah diterima. Langkah Polres Serang Kabupaten saat ini mengumpulkan alat bukti dan segera untuk dilakukan proses penindakan lebih lanjut sesuai Hukum,” tegas Edy Sumardi.

Bahkan Edy Sumardi berpesan, semua rekan rekan Media bisa menahan emosi, tidak berbuat keributan yang menimbulkan masalah, supaya Kamtibmas kondusif dan semua masalah agar serahkan kepada Kepolisian untuk menindaklanjuti.

” Kami akan semaksimal mungkin menangani kasus ini. Secepatnya kami akan amankan pelaku atas perbuatannya “. pungkas Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi.

Reporter : Bertus