BlitarJatimPolitik

Beredar Surat Pemecatan Henry Pradipta Anwar Sebagai Kader PDI Kota Blitar, Relawan Henry Klaim Tidak Pengaruhi Elektabilitas

Blitar, Wartapos.id – Memasuki masa kampanye Pilwali Kota Blitar yang telah dimulai sejak 26 September lalu, manuver politik di Kota Blitar semakin menarik untuk diikuti.

Jagad media sosial di Bumi Bung Karno pada Jumat, (2/10)dihebohkan dengan beredarnya salinan dokumen Surat Keputusan dari DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tentang pemecatan Henry Pradipta Anwar Dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Salinan dokumen Surat Keputusan No.60/KPTS/OPP/X/2020 yang dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 1 Oktober 2020 dan langsung ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri serta Sekertaris Jendral PDIP Hasto Kristiyanto yang beredar di grup WhatsApp tersebut menyebutkan secara terperinci alasan yang menyebabkan Henry Pradipta Anwar mendapat sanksi pemecatan dari partai berlambang banteng tersebut.

Terkait keabsahan salinan dokumen yang beredar tersebut, Bayu Kuncoro selaku Sekretaris DPC PDIP Kota Blitar memberikan keterangan kepada media.
“Betul, bahwa salinan SK yang beredar hari ini adalah asli dan resmi, dikeluarkan dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. Surat ini juga sebagai bukti, bahwa partai kami tegas mengambil tindakan. Siapapun kader yang menyimpang dari instruksi maupun keputusan partai akan ditindak tegas karena terutama telah melanggar kode etik partai.”, jelasnya lewat pesan WhatsApp.

“Surat tersebut sekaligus menegaskan, mengingatkan bagi kader atau simpatisan yang mengatasnamakan PDI Perjuangan agar tidak mendukung kandidat lain dalam Pilkada Kota Blitar. Rekomendasi PDIP sudah final, hanya kepada pasangan yang mendapat rekomendasi resmi dari DPP yaitu Santoso-Tjutjuk, tidak ada lagi yang lain,” tegasnya menutup pernyataan.

Sementara itu Henry Pradipta Anwar ketika dikonfirmasi sedang berhalangan memberikan keterangan terkait surat pemecatan dirinya dari keanggotaan PDIP.
Mewakili pernyataan Henry Pradipta Anwar, Yoppy Tirta selaku tim relawan pemenangan pasangan Henry-Yasin mengatakan, pihaknya baru mengetahui kabar pemecatan tersebut pada Jumat pagi. Yoppy menambahkan pihaknya akan memberi pernyataan resmi menyikapi perkembangan yang terjadi. “Namun secara umum, kami menilai Surat Keputusan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas, dan kami yakin tidak akan berpengaruh terhadap pendukung Henry-Yasin yang sudah solid sejak awal.” tutupnya kepada media.

Sesuai isi dokumen Surat Keputusan DPP PDIP yang telah beredar , Henry Pradipta Anwar disebutkan telah melanggar beberapa poin penting dalam kebijakan partai. Diantaranya adalah, putra Samanhudi Anwar tersebur dianggap tidak mematuhi aturan partai, melanggar kode etik dan disiplin partai, tidak mematuhi instruksi DPP PDI Perjuangan terkait rekomemdasi calon Walikota dan Wakil walikota pada Pilkada serentak 2020 dengan mencalonkan diri sebagai calon Walikota Blitar dari partai lain yaitu PKB, PKS, Golkar yang dianggap adalah penolakan terhadap keputusan partai.

Reporter: theresia

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button