Pencairan BLT DD Tahap Lanjutan di Desa Kepulungan Patuhi Protokol Kesehatan


Pasuruan, Wartapos.id – Sebanyak 146 kepala keluarga (KK) di Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari Kemensos RI tahap 4 (Empat) sebesar 300 ribu, Rabu (23/9/2020).
Penyaluran melalui Pemenrintah Desa serta di dampingi oleh perangkat desa dan Polsek Gempol dan Babinsa Gempol bertempat di Aula Kantor Desa Kepulungan Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan.
Kepala Desa Kepulungan, Didik Hartono mengatakan, bantuan lanjutan tahap 4 (empat) bagi warga yang terdampak Covid-19 dari Kemensos sebanyak 146 kepala keluarga (KK).
“Adapun pencairan kali ini 300 ribu per KK, dan dibayarkan langsung satu bulan, jadi warga terima uang senilai 300ribu,” terang Didik hartono.
“Mudah-mudahan yang belum mendapatkan sama sekali bisa terbantu olen bansos maupun BLT yang lain dari pemerintah. Saya pun merasa kasihan bagi warga yang belum sama sekali merasakan bantuan, ya semoga bisa terealisasi,” ungkapnya.
“Jadi jangan sampai yang sudah dapat, dapat lagi yang belum dapat enggak dapat-dapat,” ucapnya.
Selain itu Didik Hartono berharap bantuan dari Pemprov Jatim dan Pemda Pasuruan bagi warga yang terdampak Covid-19 segera terealisasi.
“Alhamdulillah saya ucapkan terimakasih kepada pemerintah yang sudah membantu warga desa Kepulungan dan yang sudah mendapatkan bantuan semoga bermanfaat untuk kebutuhan sehari-hari,” tuturnya
Di sela itu pak Didik Hartono menyampaikan kepada masyarakat Kepulungan bahwa Kapolsek telah mensosialisasikan bahwa mulai besok tanggal 24 September sampai 8 Oktober akan di lakukan sidak ke kampung kampung yang di lakukan oleh pihak kepolisian bersama kabupaten Pasuruan.
“Untuk itu saya berharap, karena ini sudah di inpres no,6 tahun 2020 sudah bergulir, saya berharap semua warga yang keluar dari rumah selalu menggunakan masker, karena akan ada tindakan yang apa bila melanggar akan di kenakan sangsi administrasi dan bisa di kenakan pidana, untuk itu saya berharap kepada lapak lapak atau warung kecil tolong di sediakan bak cuci tangan, dalam 14 hari ini kedepan nya tujuan dari satuan gugus tugas kabupaten untuk memutus rantai covid_19 karena di kabupaten Pasuruan ini no 1 dan kecamatan Gempol no 1 sekabupaten Pasuruan” ucapnya.
Reporter : Ainul





