JatimSidoarjo

Operasi Yustisi Covid-19 Polsek Jabon Catat Identitas Pelanggar

Sidoarjo, Wartapos.id –  Untuk menekan penyebaran Covid-19 diwilayah Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo, aparat gabungan yang terdiri dari petugas Polsek, Satpol PP serta Koramil setempat menggelar operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan secara masif.

Operasi yustisi bukan hanya digelar dikawasan perkotaan saja, bahkan operasi protokol kesehatan tersebut juga menyasar pelosok desa. Seperti yang dilakukan oleh aparat gabungan yang terdiri dari Polsek Jabon, Koramil dan Satpol PP, Selasa (29/09/2020) pagi, nampak menggelar Operasi Yustisi di Jalan Raya depan Kantor Desa Jemirahan Kecamatan Jabon

Dalam kegiatan operasi gabungan tersebut masih banyak warga tertangkap tangan melanggar protokol kesehatan, yaitu tidak memakai masker. Sehingga pelanggar tersebut di tulis identitasnya. Pencatatan tersebut dilakukan saat menggelar operasi yustisi bersama TNI dan Satpol PP di Desa Jemirahan.

Kapolsek Jabon AKP Sumarsono , SH menjelaskan pada operasi kali ini hanya di lakukan teguran lisan dan pencatatan identitas warga yang tidak menggunakan masker.

“Namun pada hari-hari berikutnya jika melakukan pelanggaran yang sama maka akan dikenakan sanksi,” kata AKP Sumarsono

Sesuai dengan peraturan Bupati Sidoarjo, pelanggar protokol kesehatan atau masyarakat yang tidak menggunakan masker dapat dikenakan sanksi sosial hingga denda sejumlah uang.

Kapolsek Jabon AKP Sumarsono,SH menambahkan bahwa operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan akan terus digelar oleh petugas gabungan di kecamatan Jabon, dengan tujuan utama untuk mengajak masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan sehingga kegiatan masyarakat bisa terus berjalan, namun aman dari Covid-19.

“Yang dikedepankan dalam operasi yustisi adalah Satpol PP, namun Polsek dan Koramil Kompak mendukung. Dan tujuan utama operasi yustisi sebenarnya adalah menegakkan disiplin protokol kesehatan, jika masyarakat disiplin maka Insha Allah akan terhindar dari Covid-19, sehingga kegiatan kemasyarakatan maupun kegiatan perekonomian bisa terus berjalan, namun aman dari Covid-19,” ungkap AKP Sumarsono.

Lebih lanjut AKP Sumarsono menguraikan bahwa erat kaitannya antara disiplin protokol kesehatan dengan kegiatan Perekonomian, apalagi pandemi Covid-19 belum berakhir dan vaksin virus yang mematikan tersebut juga belum ditemukan.

“Jika kita sehat, maka aktifitaspun akan lancar, untuk itulah mari bersama menjaga kesehatan salah satunya dengan patuh protokol kesehatan seperti mencuci tangan, memakai masker serta menjaga jarak,” urai Kapolsek Jabon.

Sementara itu Kepala Desa Jemirahan H.Khoiruth Tholab menghimbau agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dan menggunakan masker, pesannya.

Reporter : Awi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button