Lumajang

Kasus Dugaan Pelecehan Wartawan, Saksi DPRD “Mangkir” Dari Panggilan Polres

 

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur SH

Lumajang, Wartapos.id – Polres Lumajang akhirnya memenuhi janjinya untuk melakukan pemanggilan klarifikasi sebagai saksi kepada Azoman Nur Fajar Pratama, Senin (30/3/2020), salah satu kader Partai Kabangkitan Bangsa (PKB) dan juga sebagai anggota DPRD Kabupaten Lumajang dalam kasus dugaan pelecehan terhadap salah satu wartawan harian Memo Timur Biro Lumajang MJ Choir yang disinyalir dilakukan oleh Thoriqul Haq yang merupakan orang nomor satu di Kabupaten Lumajang.

Pekan lalu Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur SH., juga menjelaskan bakal melakukan pemanggilan kepada 3 wakil rakyat guna dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pelecehan profesi wartawan Memo Timur Biro Lumajang MJ Coir yang juga diduga dilakukan oleh Bupati Lumajang yang akrab dengan panggilan Cak Thoriq, saat melakukan Press realesse di kantor DPC PKB Kabupaten Lumajang beberapa bulan silam.

Pada saat itu Bupati Lumajang didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Ahmad Syaifudin yang juga sekaligus sebagai Ketua DPC PKB Lumajang, hadir pula Eko Adisprayoga Sekertaris DPC PKB Lumajang yang juga sebagai ketua Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang, dan Azoman Nor Fajar Pratama Kader DPC PKB Lumajang yang juga sebagai Anggota DPRD Lumajang.

Namun Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur. SH., menyayangkan terkait undangan klarifikasi saksi, yang dilayangkan kepada Azoman Nor Fajar Pratama, ternyata pihaknya mangkir dari panggilan penyidik Polres Lumajang, yang seharusnya datang pada hari Senin (30/3/2020), Jam 9.00 wib, namun hingga sore hari tidak kunjung datang.

“Undangan klarifikasi kepada Saksi, yang pertama tidak datang, tentu saja pemanggilan kedua juga akan kami lakukan”,Terangnya.

Untuk jadwal panggilan klarifikasi Saksi kedua ditujukan kepada Eko Adisprayoga Sekertaris DPC PKB Lumajang yang juga sebagai ketua Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang.

“Rencananya besok hari Selasa (31/03/2020), dan hari Kamis (02/04/2020) rencananya pemanggilan Klarifikasi ditujukan kepada Ketua DPRD Lumajang”,Tegasnya.

Sementara untuk mangkirnya Azoman, tentu bakal dilakukan pemanggilan kembali, namun Kasat Reskrim Polres Lumajang ini belum bisa menentukan tepat harinya.

“Ya pasti akan kita undang ulang, tunggu saja, kabar selanjutnya”,Pungkasnya.

 

Reporter : Nizar/Anwar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button