Lagi Operasi Rutin SPPT Jaring Puluhan Pelanggar

Probolinggo, Wartapos.id – Langkah antisipasi adanya kecelakaan yang disebabkan kurang patuhnya pemilik kendaraan bermotor terhadap aturan berkendara terus disikapi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo
Terpantau dengan mengintensifkan gelaran operasi rutin SPPT Selasa, (18/2/2020) pagi.
Kegiatan yang merupakan agenda rutin oleh satuan ini, menurut AKP Sigit SH Kasat Lantas Polres probolinggo melalui Kanit Dikyasa Ipda Arif mengatakan giat Operasi rutin SPPT ini merupakan agenda rutin yang bertujuan menertibkan pengguna kendaraan bermotor baik dari sisi kelengkapan dokumen berkendara maupun fisik kendaraan yang cenderung keluar dari standarnya.
“Rutinitas gelaran operasi penertiban ranmor ini hampir dilakukan tiap hari, namun titik operasi selalu berbeda. Selain memeriksa kelengkapan dokumen sang pengendara seperti Surat Ijin mengemudi (SIM), kami juga membidik dokumen kendaraan seperti STNK.”Ujarnya.
Seperti yang nampak dalam operasi di pertigaan Jorongan akses Jalan Lumajang -Jember tepatnya desa Jorongan Kecamatan Leces. Operasi itu membidik sejumlah pengendara yang tidak bisa menunjukkan Surat Kelengkapan.
Dari operasi yang dilakukan anggota satuan tersebut. Terdapat beberapa pengendara yang melakukan pelanggaran 1 unit mobil sedan dengan tidak bisa menunjukkan kelengkapan dan mobil Damp Truk juga tidak bisa menunjukan kelengkapan surat-surat berkendaranya
“Terpaksa kami ambil tindakan tilang. Bahkan ada kendaraan roda dua yang sama sekali tidak dilengkapi dokumen da ini pun langsung kita angkut ke markas.
Dalam giat operasi rutin SPPT ini menjaring 52 Pelangar. ”ujar Ipda Nyoman SH selaku Kanit laka .
Dalam kegiatan pagi tersebut, nampak kanit Laka patroli Baur tilang serta puluhan anggota Satlantas Polres Probolinggo.
“Dengan intensifnya kami melakukan operasi penertiban, diharapkan faktor kesadaran masyarakat pemilik kendaraan bermotor akan semakin terpicu. Dengan begitu, mereka akan segera melengkapi apa yang menjadi persyaratan dalam berkendara.”ungkap Bripka Akmal Tanjung SH Baur tilang ini
Reporter : fahrul





