BangkalanKriminal

Kapolres Bangkalan Serahkan Motor Sitaan Pada Pemiliknya

Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra SIK MH MSi saat menyerahkan Sepeda motor kepada pemilik yang sah. (foto/ahsan)

Bangkalan, Wartapos.id – Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan Madura menggelar konferensi pers hasil ungkap kasus tindak pidana umum oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan bersama Polsek jajaran.

Konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres, AKBP Rama Samtama Putra SIK MH MSi dengan didampingi oleh Kasatreskrim, AKP Agus Sobarnapraja SH SIK serta Kasubbag Humas Polres Bangkalan, AKP M Bahrudi SH di halaman depan Satpas SIM Mapolres Bangkalan pada Rabu (12/2/2020).

Kapolres Bangkalan yang akrab disapa Rama tersebut mengatakan, konferensi pers pada Rabu, (12/2/2020) terkait dengan angka kriminalitas C3 (Curat, Curas dan Curanmor).

“Konferensi pers kali ini terkait hasil ungkap kasus 3C (Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian kendaraan bermotor (curanmor)). Dalam pengungkapan ini, total ada 10 Kasus dengan 6 orang tersangka. Terdiri dari curat 3 kasus, Curas 2 kasus, curanmor 1 kasus dan penadahan 3 kasus.” Papar Rama Samtama Putra itu.

Rama menambahkan dalam pengungkapan kali ini adalah kasus penadahan dengan 1 penadah yang berhasil kita ungkap di wilayah Tanjung Bumi, menyita 77 unit kendaraan bermotor dan ini dilakukan oleh tersangka atas nama Misnadi (37 tahun) dan beberapa unit kendaraan ini sudah kita identifikasi.

Berdasarkan data Regident, kurang lebih ada 54 unit sudah berhasil diketahui identitas pemilik dan sisanya hanya diketahui nomer rangka dan nomer mesin.

“Nanti akan kita share data dimaksud, untuk kemudian diketahui oleh warga, bagi yang memiliki silahkan untuk datang membawa bukti kepemilikan dan kita kembalikan gratis.” Jelasnya.

Hari ini ada penyerahan 3 (tiga) pemilik yang secara simbolis akan serahkan oleh Polres Bangkalan. Dalam penyerahan tersebut, Rama menyerahkan unit sepeda motor kepada pemiliknya setelah sebelumnya dilakukan verifikasi dan identifikasi terlebih dahulu.

Ketiga penerima sepeda motor itu antara lain Misnaji (39 tahun) warga Desa Tajungan, Kecamatan Kamal yang bersyukur sepeda motor merk Honda CBR 150 yang hilang tahun 2016 yang lalu dengan TKP di jalan Raya kelurahan Pejagan, Bangkalan akhirnya diketemukan dan dikembalikan lagi oleh Polres Bangkalan secara gratis.

Selain Misnaji, ada Wiwin (37 tahun) warga Kamal dan Triana (40 tahun) warga Bancaran, Bangkalan, keduanya berterima kasih atas terungkapnya kasus penadahan tersebut sehingga sepeda motor miliknya dapat kembali.

Reporter : ahsan
Editor      : antonius zie

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button