Lumajang

Polres Lumajang Berhasil Mengamankan Pelaku Penipuan Rp 400 juta

Lumajang Wartapos.id – Berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/III/2018/JATIM/RES LMJ/YSW tertanggal 30 maret 2018. Polres Lumajang melalui Polsek Yosowilangun terus melakukan pengejaran terhadap pelaku dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada kamis (13/11/2019), di rumahnya di Dusun Meleman Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun Lumajang.
terlapor saat diamankan di Polsek Yosowilangun
Korban penipuan ini bernama Hendrik Istatok (34) beralamat di dusun Kebonsari RT 04 RW 04 Desa Yosowilangun Kidul, sedangkan terduga pelaku adalah UMY warga dusun Meleman Desa Wotgalih.
UMY melakukan aksi penipuan dengan modus bisa meloloskan anak dari Hendrik ke Fakultas Kedokteran di Bali dengan meminta sejumlah uang kepada korban hingga mencapai hampir Rp 400 juta, namun hingga beberapa bulan tidak ada jawaban bahwa anaknya masuk ke Fakultas yang dimaksud hingga korban membawanya ke ranah hukum.
Suhari Kapolsek Yosowilangun saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya sudah mengamankan pelaku penipuan tersebut.
“Kemarin kami amankan pelaku dan kami sudah memberikan kesempatan kepada terlapor dan pelapor untuk melakukan mediasi dalam waktu 1×24 jam, namun pihak pelapor sudah tidak percaya lagi bahwa terlapor bisa mengembalikan uangnya dan memilih dipidanakan saja” Ujar Kapolsek.
“Kasusnya sudah kami limpahkan ke Polres Lumajang, kasus penipuan ini bisa saja berkembang jika pihak Fakultas Kedokteran datang  ke Lumajang”. Imbuh Suhari.
Ditempat terpisah Hendrik memberikan apresiasi kepada Polsek Yosowilangun karena sudah menanggapi laporannya dan mengamankan pelaku.
“Kami berikan apresiasi terhadap penegak hukum karena sudah maksimal menjalankan tugasnya, dan untuk kasus yang menimpa kami ini, kami tetap menempuh jalur hukum agar pelaku diberikan hukuman yang setimpal”. Pungkasnya.(nzr/tim)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button