Lumajang

PT LUIS Tegaskan Tidak Menyerobot Lahan Salim Kancil

Lumajang Wartapos.id – Keberadaan PT Lautan Udang Sejahtera (Luis) yang melakukan usaha tambak di Desa Selok Anyar dan Selok Awar-Awar Kecamatan Pasirian, sempat dikunjungi Bupati Lumajang. Saat kunjungan tersebut diketahui jika lokasinya berdekatan dengan lahan yang dikelola almarhum Salim kancil. Pihak perusahaan menegaskan, sejauh ini selalu menghormati lahan tersebut. Bahkan sama sekali tidak menyentuh. Justru membantu mengalirkan air yang selam ini menggenangi sawah warga.

Memang dalam kunjungannya, Bupati bersama sejumlah pejabat pemerintah sempat berdialog singkat. Termasuk dengan istri dan anak almarhum Salim Kancil. Namun, karena dialog saat pengecekan itu berlangsung singkat, banyak hal yang terlewat.

Suharsono, owner PT LUIS membenarkan kunjungan singkat yang tak sampai 30 menit itu. “Memang begitu singkat, disitu ada kesan mengabaikan lahan Salim kancil. Sebenarnya selama ini kita sangat menghormati itu,” ujarnya.

Sejak setahun lebih mengurus izin, dan melakukan pengurukan lahan setinggi 6 meteran, pihaknya selalu menghormati lahan warga. Termasuk yang dikelola almarhum.

“Selama ini kita tidak pernah merusak, selalu komunikasi dg warga yang diproses alih garap. Semuanya diurus tertib sesuai aturan. Apalagi yang dikelola almarhum, karena tidak diproses alih garap, tidak kita paksakan. Kita tetap hormati,” ungkapnya.

Berkaitan dengan pengurukan lahan yang merupakan mereklamasi bekas tambang yang tak terurus, menurutnya juga tertib. Tidak ada istilah menyerobot.

“HOAKS itu jika ada informas kita ini menyerobot. Karena izin kita lengkapi,” tambahnya. Hal tersebut mencemarkan nama baik perusahaan.

Lebih jauh Suharsono menyampaikan bahwa Khusus untuk lahan yang disebut milik keluarga Salim kancil yang sudah dilakukan pengurukan, menurutnya itu tidak termasuk. Sebab sudah dilakukan pembayaran alih garap.

“Kita sudah ganti biaya alih garap. Ada bukti buktinya, bahkan sudah kita lunasi,” jelasnya.

Pihaknya menolak keras ketika ada tudingan dengan istilah menyerobot. Sebab, sejauh ini selalu taat pada aturan. Termasuk izin baru yang terjadi di kawasan Pantai Watu Pecak, Selok Awar-Awar. Tudingan itu merugikan perusahaan.

Disinggung apakah akan menempuh gugatan pada tudingan penyerobotan tu, Suharsono memilih menahan diri dulu.

“Lihat situasi saja dulu. Tidak serta Merta menggugat lah. Kita ini bangun usaha resmi, berizin. semua ingin diselesaikan baik-baik, dan memperhatikan lingkungan,” urainya.

Sebagai bukti semua dilakukan dengan melibatkan masyarakat, pihaknya juga membantu kepentingan lahan pertanian yang sebelum ada lahan tambak selalu digenangi air. “Kita bukakan aliran irigasi agar tidak ada genangan. Lahan warga bisa produktif seperti sekarang,” tambahnya.

Dengan demikian, setelah adanya kunjungan yang didalamnya ada saran bupati, Suharsono yang merupakan asli warga Lumajang akan menindaklanjuti sebaik mungkin. Dengan harapan lahan yang dikelola keluarga almarhum Salim kancil bisa ditunjukkan dengan dokumen yang benar. Supaya tidak sampai terjadi kesalahpahaman ataupun klaim dari pihak-pihak tertentu.

“Kita taati saran pak Bupati, kita juga minta bantuan dengan dokumen-dokumen supaya tidak salah faham,” Pungkasnya.(nzr/war)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button