Gedung SATPAS SIM Bangkalan diresmikan


Bangkalan, Wartapos.id – Gedung Graha Endra Dharmalaksana yang lebih dikenal sebagai gedung pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) beberapa waktu yang lalu direnovasi, akhirnya diresmikan oleh Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan SIK MH pada Rabu (18/09/2019) menjelang akhir jabatannya sebagai Kapolres di Bangkalan untuk kemudian menjabat sebagai Kapolres di Jombang.
“Satpas SiM Polres Bangkalan mulai kita resmikan penggunaannya hari ini sehingga mulai bisa digunakan untuk melayani masyarakat,” tutur Boby (sapaan akrab Kapolres Bangkalan) mengawali wawancara dengan wartawan yang hadir.
Seperti diketahui, Peletakan batu pertama renovasi gedung Satpas SIM tersebut dilaksanakan oleh Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan SIK MH pada Jum’at (21/06/2019) yang lalu dan diresmikan penggunaannya pada hari ini (Rabu, 18/09/2019) Gedung yang bernama Graha Endra Dharmalaksana tersebut merupakan bantuan atau hibah dari pemerintah Kabupaten Bangkalan.
“Perlu diketahui bahwa renovasi gedung ini dibantu dari hibah Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jadi pada kesempatan ini, Kami menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Bapak Bupati Kabupaten Bangkalan yang telah membantu dan menghibahkan untuk merenovasi gedung Satpas ini sehingga lebih representatif, lebih nyaman lagi dalam melayani masyarakat kabupaten Bangkalan yang berkepentingan dalam mengurus surat ijin,”sambungnya.
Menurut Boby, gedung Satpas SIM tersebut hari ini sudah secara resmi mulai beroperasi,”Hari ini resmi beroperasi, tentu nanti didalamnya kita lengkapi terlebih dahulu karena selama ini kita memindahkannya ke ruang tunggu, otomatis beberapa perangkat komputer ujian teori secara perlahan-lahan dan bertahap akan kita pindahkan. Secepatnya setelah kita resmikan, kita operasionalkan.” Tutup Boby mengakhiri. (San)





