Wakil Rakyat Periode 2019 – 2024 Akhirnya di sah-kan
Bangkalan, Wartapos.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan periode 2019 – 2024 yang ditetapkan KPUD Bangkalan pada Senin (12/08/2019) beberapa waktu lalu, akhirnya dilantik dan diambil sumpah/janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan, Dra. Susanti Arsi, SH, MH di Gedung DPRD jalan Soekarno Hatta, Bangkalan pada Sabtu (24/08/2019)

Prosesi seremonial pengucapan sumpah/janji diawali dengan pembukaan sidang oleh Ketua Dewan periode 2014 – 2019, Drs. Imron Rosyadi, SE, M.Si dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Sekretaris DPRD Bangkalan, AK Setiadjit,SH, MM.
Berdasarkan Surat Keputusan yang dibacakan oleh AK Setiadjit, menunjuk Mohammad Fahad sebagai Ketua Dewan Sementara, disamping itu, juga menunjuk Fatkurrahman sebagai Wakil Ketua sementara DPRD kabupaten Bangkalan. Penunjukan pimpinan sementara DPRD Bangkalan ini dengan sejumlah tugas pokok.
“Menetapkan pimpinan sementara DPRD kabupaten Bangkalan masa jabatan tahun 2019-2024 Mohammad Fahad sebagai ketua Sementara dan Fatkurrahman sebagai wakil Ketua sementara,” Tutur AK Setiadjit.
Penunjukan pimpinan DPRD sementara ini berdasarkan sejumlah pertauran diantaranya Peraturan menteri dalam negeri no 2 tahun 2016 tentang pembentukan produk hukum daerah ( lembaran daerah kabupaten Bangkalan tahun 2016 , peraturan DPRD kabupaten Bangkalan No. 30 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD kabupaten Bangkalan.
Lebih lanjut dijelaskan oleh AK Setiadjit, pelaksanaan tugas pimpinan Sementara DPRD kabupaten bangkalan dilakukan secara kolektif kolegial dan berakhir pada saat pimpinan definitif DPRD kabupaten Bangkalan masa jabatan 2019-2024 mengucapkan sumpah /janji.
“Setelah pimpinan deflnitif DPRD Bangkalan masa jabatan 2019 – 2024 mengucapkan sumpah dan janji, tugas ketua dan wakil ketua sementara tersebut selesai,” terang AK panggilan akrabnya Sekretaris DPRD ini.
Selama pimpinan DPRD kabupaten Bangkalan deflnitif belum ditetapkan kata AK, maka pimpinan sementara mempunyai tugas pokok, yaitu memimpin rapat – rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi , memfasilitasi penyusunan peraturan-peraturan DPRD tentang tata-tertib DPRD dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.
Sebelum ketua Sementara menutup acara pelantikan secara resmi, Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron berkesempatan untuk membacakan sambutan Gubernur Jawa timur, Khofifah Indar Parawangsa, yang menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD terpilih.
“Kepada rekan-rekan DPRD yang baru saja mengucapkan sumpah/janji, saya sampaikan “SELAMAT” mengemban amanah rakyat, telah memilih Saudara menjadi wakil rakyat, guna menuntaskan berbagai persoalan”, sambutnya. (San)





