Bupati “Usir” Pengacara Kondang Keluar Ruang Pertemuan

Lumajang Wartapos.id – Ada peristiwa yang cukup mengejutkan saat pertemuan antara warga desa Gondoruso Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang dengan Bupati Lumajang yang berlangsung diruang mahameru rabu (31/07/2019), dimana warga desa Gondoruso yang didampingi kuasa hukumnya Basuki rahmad alias okik untuk meminta ganti rugi atas lahan milik warga yang digunakan untuk jalan truk tambang, Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengusir Basuki rahmad untuk keluar dari ruangan.
Menurut Bupati Lumajang, ini adalah pertemuan antara pemerintah dengan warganya jadi tidak perlu adanya kuasa hukum.
“Ini pertemuan warga dengan pemerintah tidak ada kaitannya dengan kuasa hukum, nanti kalau dipengadilan baru ada kuasa hukum, jadi keluar dulu, saya mau bicara sama masyarakat” Tukas Bupati saat meminta Basuki Rahmad keluar dari ruangan.
Saat itu terlihat Basuki Rahmat alias Okik yang merupakan kuasa hukum dari warga desa Gondoruso berusaha memberikan penjelasan terhadap Bupati Lumajang perihal kehadirannya di ruang pertemuan tersebut, namun Bupati Lumajang tetap tidak mengindahkan penjelasan Okik dan memintanya keluar dari ruangan, sontak Okik mengamini permintaan Bupati dan meninggalkan ruang pertemuan tersebut.
Pertemuan dilanjutkan kembali, dimana warga Gondoruso meminta ganti rugi atas lahan yang dipakai oleh proyek semeru untuk pembangunan jalan truk tambang pasir dan juga meminta ijin kepada Bupati untuk melakukan pungutan, yang menurutnya jalan tersebut berada diatas lahan milik mereka.
Sampai berita ini dimuat, Basuki Rahmad belum bisa kami mintai keterangan perihal dirinya saat diusir keluar dari ruang mahameru oleh Bupati Lumajang. (nzr/war)





