Lumajang

Polres Lumajang Lakukan Identifikasi Terkait Kecelakaan Kerja Di Area Tambang Pasir PT. LJS

polres lumajang saat lakukan identifikasi kecelakaan kerja di area tambang PT. LJS

Lumajang Wartapos.id – Kecelakaan kerja kembali terjadi diarea penambangan pasir Lumajang pada hari Jum’at (26/07/2019) pukul 21.00 WIB. kecelakaan kerja kali ini terjadi dilokasi Penambangan Pasir milik PT. Lumajang Jaya Sejahtera (LJS) Dusun Sumber Kajar Desa Jugosari Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang  yang mengakibatkan seorang penambang atas nama Sukor, (51 Th), alamat RT 01 RW 01 Dusun Krajan Desa Jugosari Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang meninggal dunia setelah tertimpa Batu yang jatuh dari atas Becko yang ditumpahkan ke ayakan /Penyaring Pasir.

informasi yan berhasil kami himpun, korban yang bekerja meratakan pasir di areal pertambangan tertimpa sebuah batu berukuran besar. Batu tersebut jatuh akibat terpental dari screen/alat ayak’an pada saat teknisi excavator hendak mengisi bak truk pasir yang menunggu pengisian pasir.

sukor, korban meninggal akibat kecelakaan di area tambang

Korban sempat dilarikan ke RSUD Pasirian untuk menjalani perawatan, namun pada pukul 21.00 wib korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat yang dialaminya. Adapun Korban mengalami luka dan patah tulang pada bagian kaki sebelah kanan dan kiri, patah tulang pada bagian tangan kiri, luka memar pada bagian punggung bawah sebelah kiri.

Selang sehari kemudian pihak Polres Lumajang (27/07/2019) melakukan identifikasi terkait kecelakaan kerja di Area pertambangan galian C (pasir dan batu) milik PT. Lumajang Jaya Sejahtera (LJS) tersebut

Menurut Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menjelaskan bahwa pihaknya akan mendalami terkait kecelakaan kerja ini.

“Saya akan dalami terkait kecelakaan kerja ini. apakah ada prosedur kerja yang tidak dijalankan sehingga menyebabkan korban jiwa ataukah permasalahan lain. Kalau ada kelalaian maka proses hukum akan berjalan” Ungkap Arsal.

Sementara itu Kapolsek Candipuro AKP Ernowo menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait kecelakaan kerja ini.

“Penyelidikan akan kami dalami, supaya tidak terjadi kecelakaan kerja berulang akibat adanya kelalaian. saya sudah olah TKP, dan segera kami gelarkan untuk dapat menyimpulkan apakah ada tindak pidana atau tidak” Pungkas Ernowo (war/nzr/res*)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button