Lumajang
Di Bulan Ramadhan, Sejumlah Pasangan Mesum Di Amankan Satpol PP Saat Lagi Asik Berduaan Di Kamar Hotel


Lumajang Wartapos.id – Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) di bulan ramadhan ini kembali melakukan Razia, Sabtu (11/5) malam. Sasarannya kali ini adalah hotel dan warung remang-remang. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 2 pasangan bukan muhrim di hotel dan 2 pasangan di warung remang-remang.
Dari ke 4 pasangan mesum yang terciduk tersebut akhirnya diangkut ke kantor Satpol PP Lumajang guna dilakukan pendataan dan pembinaan.
Menurut Kepala Satpol PP Lumajang Drs. Basuni menyampaikan, satu pasangan bukan suami-istri diamankan di Hotel Prima. Pria berinisal AG warga Sulawesi Selatan dan wanita berinisal IN warga Kecamatan Tempeh.
Kemudian, satu pasangan lagi berhasil ditangkap petugas di Hotel Cantik. UB warga Kecamatan Lumajang bersama SU warga Kecamatan Candipuro. Keduanya juga diketahui bukan pasangan resmi.
Selain di hotel, petugas mengamankan 4 orang di warung remang-remang di Jalur Lingkar Timur (JLT). Diantaranya 2 perempuan berinisial NW warga Kecamatan Jatiroto, kemudian SU warga Kecamatan Kedungjajang. Sementara 2 laki-laki, MK warga Kecamatan Jatiroto, serta SE warga Kecamatan Lumajang.
“Total 4 pasangan itupun dibawa petugas untuk dilakukan pembinaan. Setelah kami data, kita minta mereka untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Basuni.
Basuni menambahkan bahwa sebelum memasuki Ramadhan, petugas juga sudah melakukan razia serupa. Hasilnya juga ada beberapa pasangan bukan suami – istri diamankan dan sekarang masih ada juga yang terjaring.
“Razia seperti ini sebelumnya sudah sering kami lakukan, dan kedepan kami akan terus melakukan razia serupa untuk memastikan tidak ada tempat di Lumajang yang digunakan untuk kegiatan prostitusi,” Pungkas Basuni. (Nzr/war)