BangkalanJatim

Bawaslu Bangkalan Turunkan Billboard Raksasa Setelah Adakan Rakor Dengan Mitra Kerjanya

Bangkalan , Wartapos.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan mengadakan Rapat Koordinasi bersama dengan mitra kerjanya pada Senin (15/04/2019). Bertempat di Aula Hotel Ningrat Jalan KH. Moh. Kholil Bangkalan, dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat dalam patroli dan Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) selama hari tenang. Antara lain hadir dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kodim 0929/Bangkalan, Polres Bangkalan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Relawan Bawaslu serta dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangkalan.

Rapat koordinasi Bawaslu Kabupaten Bangkalan bersama dengan KPU, TNI-POLRI, Satpol PP, Dishub serta DPMPTSP Kabupaten Bangkalan. Senin (15/04/2019)

Agenda rakor tersebut antara lain membagi jumlah petugas serta relawan yang hadir menjadi 2 (dua) grup. Grup A akan melakukan penyisiran APK mulai dari Hotel Ningrat ke arah Utara, masuk ke dalam kota dan menyusuri hingga batas Kecamatan Bangkalan dengan Kecamatan Arosbaya. Sedangkan grup B, akan menyusuri arah selatan Hotel Ningrat menuju Jalan Soekarno Hatta, Jalan Halim Perdanakusuma, Jalan Raya Junok, Jalan Raya Tangkel dan Perempatan Traffic light Petapan. Untuk selanjutnya kembali berkumpul di Aula Hotel Ningrat untuk evaluasi pelaksanaan kegiatan pembersihan APK hari Senin tersebut.

APK di Pertigaan Jalan Raya Tangkel, Kecamatan Burneh, Bangkalan

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Ahmad Mustain Sholeh mengatakan,”Operasi penurunan APK ini, kami bagi dua tim, satu tim keutara daerah kota dan ke Arosbaya, tim satunya lagi keselatan dan timur, untuk tim yang ketimur kita sisir sepanjang jala tangkel sampai ke Labang hingga akses Suramadu,”tuturnya.

Mustain (sapaan akrab ketua Bawaslu Bangkalan) juga mengatakan, sekedar untuk diketahui memasuki hari tenang kemarin, sebenarnya teman-teman pengawas mulai dari Desa sampai Kecamatan sudah banyak melakukan penurunan APK namun ada beberapa yang agak sulit diturunkan seperti Billboard karena itu membutuhkan alat dan membutuhkan keahlian khusus.

BACA JUGA : https://www.wartapos.id/2019/04/14/penyelenggara-pemilu-kabupaten-bangkalan-mulai-turunkan-apk/

“Kita juga sudah rapat koordinasi dengan perijinan (DPMPTSP) bahwa penurunan APK ini sebenarnya tugas pihak ketiga untuk menurunkan, tapi buktinya sampai hari ini kita tahu sendiri. Maka dari itu, kita akan evaluasi bersama,” Ujar Mustain.

Lebih lanjut, Mustain menuturkan,”Tapi mau bagaimana lagi, kita biarkan juga tidak bagus untuk klaim pesta demokrasi kita dan terpaksalah harus kita sinergi bersama untuk membongkar paksa Billboard-Billboard raksasa ini,” imbuhnya.

Mustain juga menghimbau kepada seluruh pengawas agar terus memantau mulai dari Desa-Desa untuk membersihkan APK-APK yang masih terpasang di jalan-jalan hingga pelaksaan pemilu nanti selesai.

“Kami juga menghimbau kepada para caleg terutama kepada ketua partainya agar menyadari. Kami juga telah inbox kepada beberapa ketua partainya agar sadarlah, ayuk kita sama-sama menang secara martabat. Dan seharusnya mereka mempunyai kesadaran yang tinggi dan juga kita telah memperingatkan kepada caleg dan vendor Billboard agar APK-nya diturunkan. Jadi yang tidak diturunkan ini bagian yang mokong – mokong,” pungkasnya menutup penjelasannya pada wartawan.

Dari pantauan wartawan wartapos.id yang mengikuti sejak awal pemberangkatan grup B yang dipimpin langsung oleh ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan dengan rute menuju arah selatan Hotel Ningrat, Sesampainya di depan Kantor Salah satu Partai politik (parpol) di Jalan Halim Perdanakusuma menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa Banner yang telah terpotong dan menurunkan Bendera parpol tersebut. Rombongan Grup B kemudian menyusuri jalan Halim Perdanakusuma menuju Jalan Raya Junok, Jalan Raya Ketengan, dan berhenti di pertigaan Jalan Raya Tangkel, Kecamatan Burneh, Bangkalan.

Di pertigaan Tangkel tersebut terdapat Billboard berukuran besar (raksasa) yang kemudian diturunkan oleh Relawan Bawaslu yang dengan keahliannya, dipergunakan oleh Bawaslu untuk pembersihan APK mulai dar hari Sabtu (13/04/2019) 2 hari yang lalu. Beranjak menuju perempatan Petapan (akses Suramadu) kemudian dilanjutkan dengan persiapan evaluasi hasil pembersihan APK di Aula Hotel Ningrat. Namun, Rombongan menyempatkan untuk menurunkan APK berupa bendera parpol ukuran raksasa yang berujung terjadinya insiden. (SAN)

BACA JUGA : https://www.wartapos.id/2019/04/15/nyaris-membawa-korban-penurunan-bendera-parpol-terkena-kabel-listrik-tegangan-tinggi/

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button