Jatim

LSM GPI Desak Percepat Proses Hukum Dugaan Tindak Korupsi Dana Desa

Blitar, Wartapos id – Kamis, (28/3) puluhan masa GPI melakukan orasi didepan Gedung Pemkab. Blitar Lama dengan dijaga ketat aparat keamanan.
Koordinator aksi Jaka Prasetya, mengatakan bahwa Alokasi Dana Desa maupun Dana Desa adalah program pemerintah yang dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur desa dan meningkatkan taraf hidup kesejahteraan masyarakat melalui program pemberdayaan.
Oleh karena itu, masa GPI menuntut Polres Blitar Kota agar mempercepat proses hukum penanganan dugaan tindak korupsi Dana Desa, Pemkab. Blitar harus segera membentuk formulasi perangkat pengelolaan Dana Desa pada sebuah pemerintahan Desa yang diduga tersangkut tindak pidananya korupsi, dan tidak boleh ada diskriminasi masyarakat dalam menikmati pembangunan fisik maupun non fisik yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) meskipun pejabat/perangkat Desa tersandung kasus korupsi.
Ditempat yang sama, Harsoyo dari Inspektorat Kab. Blitar mengatakan bahwa sudah mengawasi dan mengingatkan pada desa kalau ada kesalahan administrasi segera dibenahi.( ddg )

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button