

Gresik,Wartapos.id – berbahayanya Media sosial (sering disalah tuliskan sebagai sosial media) adalah sebuah media daring, dengan para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual. Bisa-bisa berujung pidana, karena menyebarkan tanpa konfirmasi atau berita Hoax.
Senin,(28/1) telah terjadi pengiriman foto dan kata-kata di grup What’s App (WA) Wartawan Indonesia. Yang diduga disebar kan oleh anggota grup bernama Teguh Pamuji dengan isi kata-kata “ Tlg di sebarkan org ini telah memeras Kepala Desa Randekan Sari Driorejo dia mengaku dari LSM FPSR apa betul “ itu tulisan Teguh.
Terkait tulisan tersebut telah nyampai hari Rabu malam (30/1) di ketua LSM FPSR Aris Gunawan. Karena nama dan lembaganya sudah difitnah maka Aris Gunawan melaporkan ke Polres Gresik “ saya tidak terima mas nama dan lembaga saya difitnah dengan tuduhan memeras Kepala Desa Randekan Sari “ ungkap Aris.
Awak media Wartapos menelusuri tentang kebenaran pengiriman WA di grup Wartawan Indonesia, Candra salah satu anggotanya “ Benar foto dan tulisan itu dikirim tanggal 28 “ itu ungkapnya. Dihubungi melalui telpon Teguh Pamuji tidak diangkat. (Bs)





