Kriminal

Ribuan Butir Pil Berlogo “Y” Berhasil Diamankan Satresnarkoba Dari Seorang Pemuda Tamatan SD

Lumajang Wartapos.id – Unit Opsnal Satreskoba Polres Lumajang yang dipimpin langsung oleh Iptu Hariyono selaku KBO Satresnarkoba kembali berhasil unfgkap kasus tindak pidanaUU kesehatan (Okerbaya/daftar G),  Bertempat di dalam sebuah rumah yang beralamat di dusun Krajan Tengah Rt 008 Rw 002 Desa Sumberjati KecamatanTempeh Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Selasa (11/12/2018)
barang bukti dan tersangka yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Lumajang
Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Purwandito SH menyampaikan, tersangka diketahui berinisial WW (28thn) tamatan SD warga dusun krajan Tengah RT 08 RW 02 Desa Sumberjati Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang, ditangkap sesaat setelah menjual (edar) obat/pil warna putih logo ‘Y’ dan obat/pil warna kuning dengan logo ‘DMP’ tanpa keahlian dan kewenangan kepada orang lain.
“Dari tangan tersangka kita berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) plastik besar berisi 1000 (seribu) butir obat/pil warna kuning dengan logo DMP, 1 (satu) plastik besar yg berisi 550 (lima ratus lima puluh) butir obat/pil warna kuning dengan logo DMP, 1 (satu) plastik yg berisi 826 (delapan ratus dua puluh enam) butir obat/pil warna putih dengan logo Y,  Uang hasil penjualan sebesar Rp. 35.000,- (tiga puluh lima ribu rupiah), 1 (satu) unit Hp merk OPPO warna biru dengan No. Simcard 085 895 548 700., Jumlah total obat/pil warna kuning logo ‘DMP’ sebanyak 1550 (Seribu Lima Ratus Lima Puluh) butir, Jumlah total obat/pil warna putih logo ‘Y’ sebanyak 826 (Delapan Ratus Dua Puluh Enam) butir” Terang Kasat Narkoba
Untuk kepentingan penyidikan, Tersangka serta barang bukti di amankan Polres Lumajang  dan Tersangka dikenakan pasal 197 Sub. 196 UURI No. 36 tahun 2009, tentang Kesehatan, dan
Sementara itu Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menegaskan baru kemarin kami ungkap kasus narkotika jenis shabu namun kali ini pengedar Pil yang biasa kita sebut pil Koplo.
“Jaringan peredaran narkoba terusut satu persatu, serapih apapun dan Selihai apapun pelaku kejahatan menutupi aktivitas nya, pihak kepolisian pasti dapat melacak dan menemukan pelaku kejahatan dan mengungkap tindak kejahatan yang dilakukannya. Saya katakan sekali lagi perang melawan peredaran narkoba tidak henti hentinya dikumandangkan sampai Lumajang bersih dari Jaringan peredaran narkoba” tegas Arsal. (nzr/war)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button