Tanpa Dilengapi Surat-surat, Polsek Asemrowo Tindak Tegas 25 Pengendara R2


Surabaya, Wartapos.id- Sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kejahatan dikota surabaya khususnya di wilayah hukum polres pelabuhan tanjung perak, Polsek polsek Asemrowo Melintang menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di Jalan Tambak Mayor Surabaya,
Operasi kali ini berlangsung pada hari Jum’at 26 Oktober 2018 sekitar pukul 09.00 s/d 10.30 yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Asemrowo Kompol Nur Suhud. SH, ini difokuskan pada kenderaan yang melintas.
“Dari setiap kenderaan yang melintas dijalur tersebut kita hentikan dan periksa, tidak hanya surat surat kenderaan, kita juga lakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dari kenderaan itu sendiri, bahkan kita juga lakukan penggeladahan dibadan masing-masing orang,” terang Nur Suhud kepada Wartapos.id,
Dalam oprasi Cipta kondisi ini, “Diungkapksnnya, pemeriksaan yang dilakukan untuk mengantisipasi senjata tajam, senjata api dan narkoba. ” Sebab dengan senjata tajam dan senjata api serta narkoba ini berdampak pada tindak kejahatan berupa Pencurian dengan kekerasan (Curas), Pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kenderaan bermotor (Curanmor),” urainya perwira dengan satu melati dipundaknya.
Ditambahkannya, dalam operasi ini kami memberikan sangsi tilang sebanyak 25 pengendara sepeda motor yang tidak melengkapi surat-surat dan kelengakapan saat menggunakan kendaraan.
“Dari kegiatan tersebut. tidak ditemukan sesuatu yang mencurigakan yang berdampak pada terjadinya tindak kejahatan. ” Kita hanya ingin suasana Rimba Melintang selalu aman, dan warga masyarakat dapat beraktivitas tanpa gangguan, namun demikian kita tetap menghimbau warga untuk tetap waspada dan segera berkoordinasi dengan kami jika ada sesuatu yang mencurigakan,” tandasnya. (Supandi)





