Jatim

AKD Tidak Akan Berikan Bantuan Hukum Pada Kades Yang Tersangkut Kriminal

Ketua AKD Lumajang Suhanto
Lumajang Wartapos.id
Terkait adanya salah satu oknum Kepala Desa di Kabupaten Lumajang Jawa Timur yang tersangkut masalah kriminal atas pribadinya dan bukan terkait Pemerintahan Desa yang di pimpinnya.
Pihak Asosiasi Kepala Desa (AKD) melalui Suhanto Kepala Desa Kebonagung dan Selaku Ketua AKD Lumajang melalui via selularnya, rabu (10/10) menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum pada kasus kriminal murni yang terjadi pada Kepala Desa.
“AKD tidak bisa berbuat apa – apa jika kasus yang menimpa Kepala Desa adalah kasus kriminal murni, seperti narkoba, lain halnya jika kasus yang memenimpa Kepala Desa adalah kasus yang berkaitan dengan pemerintahan desa” Ungkap Suhanto
Lebih jauh Suhanto juga menjelaskan bahwa AKD akan memberikan bantuan hukum jika kades yang bersangkutan terlilit kasus yang berkaitan dengan pemerintahan desa.
“Pihak AKD akan memberikan bantuan Hukum dan memfasilitasi jika Kades yang bersangkutan terbelit kasus di dalam pemerintahan desa nya, semisal dugaan adanya penyelewengan dana desa dan lainnya” terangnya.
Lebih jauh Suhanto menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap memberikan dukungan secara moril pada Kades yang tersangkut kasus kriminal mengingat kita sesama Kepala Desa artinya satu lembaga.
“Kami akan tetap memberikan dukungan moril, Kami akan sambang kesana nantinya”. Pungkas Kades Kebonagung.
Seperti di beritakan sebelumnya, Dimana Polres Lumajang beberapa waktu yang lalu telah menangkap 5 orang yang tersangkut Shabu dan berentetan dengan Curwan, kepemilikan senjata tajam serta kepemilikan Senpi yang menyeret satu nama oknum Kepala Desa di Kabupaten Lumajang.(war/nzr)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button