Bupati Lumajang Serahkan LKPJ Dalam Rapat Paripurna
Lumajang,

Wartapos.id – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di gedung DPRD, Rabu (11/07). Merupakan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Akhir (LKPJ) akhir masa jabatan di depan oleh Bupati Lumajang Drs. H. As’at M. Ag.
Rapat Paripurna yang di gelar di ruang rapat Paripurna DPRD Lumajang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Sugiantoko, dengan agenda penyampaian pendapat Badan Pembentukan Perda terhadap perubahan program pembentukan peraturan daerah 2018; Persetujuan Dewan terhadap perubahan program pembentukan Peraturan Daerah Kab. Lumajang tahun 2018; Persetujuan Dewan terhadap usulan pemerintah Bupati dan Wakil Bupati Lumajang masa jabatan 2013 – 2018; Penyampaian nota Penjelasan Bupati terhadap LKPJ, pada Akhir Jabatan, LPJ pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 dan 7 Raperda Kabupaten Lumajang 2018.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Lumajang Drs. As’at. M. Ag., menyampaikan bahwa pada 27 Juni 2018 yang lalu telah dilaksanakan pilkada serentak di Kabupaten Lumajang, dan hal itu berjalan dengan lancar, aman dan damai.
Bupati menyampaikan secara ringkas tentang nota LKPJ Akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati serta penyampaian 7 Raperda Kabupaten Lumajang.
Dalam kesempatan tersebut bupati menyampaikan permohonan





